Forwatu Banten Dukung LPAI Banten Usut Tuntas Pelaku Pencabulan di Pandeglang

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Mei 2024 17:47 100 Dimensitv

Pandeglang Banten – Dimensitv.Com –
Sederet informasi di media online soal oknum pencabulan kembali mengemuka di banten. Kini terjadi di wilayah pandeglang yang notabene daerah dengan sejuta santri dan seribu ulama.

Oknum pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di kabupaten pandeglang, provinsi banten diduga melakukan tindakan cabul kepada para santriwati. Hal itu terkuak setelah lembaga perlindungan anak indonesia (LPAI) banten menerima adanya laporan.

Laporan itu dikabarkan terjadi di salah satu Ponpes yang berlokasi di cadasari, kabupaten pandeglang. Dilaporkan ada tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan.

Baca Juga :  Wisata Kalapa Handap Lampion Camping GROUND Bayah Ramai Dikunjungi Wisatawan 

Menanggapi hal tersebut presidium forum earga bersatu banten mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes tersebut.

“Miris mendengarnya, kelakuan oknum tersebut tak bisa ditolerir, ini bukan hanya soal undang undang perlindungan Anak tapi juga soal marwah Kiyai, marwah pesantren! tak ada toleransi dengan perlakuan oknum tersebut yang mestinya dijadikan anutan oleh masyarakat kita! apalagi ada dilingkungan pesantren!” Kecam Arwan!

“Berkali kali Saya istighfar! saya percaya kepada H Adi Abdillah yang saat ini menjadi ketua LPAI banten, kami percaya Integritas beliau jangan mau diselesaikan dengan cara diberikan sejumlah uang harus ada efek jera yang akan membekas kepada korban!” Tutup Arwan kepada Media.

Baca Juga :  Terbentuknya Sekretariat Bersama IDER ALAM Menjadi Bukti Kerjasama Antar Anggota

Mengutip dari keterangan media Oke News, Ketua LPAI banten adi abdillah marta mengatakan, laporan itu dikabarkan terjadi di salah satu Ponpes yang berlokasi di Cadasari, Kabupaten pandeglang. Dilaporkan ada tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan.

“Dari keterangan korban yang telah kami dapatkan, bahwa ketika para korban hendak mengisi ulang air minum tersebut kepada Z, Z melakukan tindak-tindakan asusila, melakukan pencabulan, dan berdalih bahwa yang melakukan itu adalah khodamnya si Z ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Puluhan Massa Protes atas Penutupan Lahan Kantong Parkir Warga Babakan

(M.Azis)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

REKRUTMEN WARTAWAN BARU

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

DIREKTUR PT NUR FATIMAH GROUP

PIMRED DAN WAKIL PIMRED DIMENSITV COM

KADIS H.ASEP SUHERMAN

LAINNYA