Ketua Bumdes Maju Jaya Desa Tunggal Jaya Diduga Tidak Transparan dalam Pengelolaan Dana Bumdes

waktu baca 2 menit
Sabtu, 29 Nov 2025 20:41 88 Habibi Admin 4

Pandeglang, Banten – DPP JAM-Banten akan mengungkap Adanya Dugaan Tidak Transfaran nya penggunaan Anggaran Ketahanan Pangan Yang di Laksanakan Oleh BUMDES Maju Jaya desa Tunggal Jaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang, Banten, sampai saat belum merealisasikan anggaran program Ketahanan Pangan (Ketapang) tahap dua tahun 2025 senilai Rp 149.054.400. Program ini seharusnya digunakan untuk penanaman jagung di Kampung Jarigao/Palingping. Namun, saat dicek, lokasi yang dimaksud ternyata adalah kebun jagung milik Polsek Sumur yang diklaim oleh BUMDES Tunggal Jaya, sedangkan untuk penanaman padi sampai saat ini belum dilaksanakan, pembelian pupuk otomatis belum direalisasikan juga.

‎Hikmatul Huda, selaku ketua Umum DPP. JAM-Banten (Dewan Pimpinan Pusat – Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten) menyatakan bahwa program Ketapang ini wajib dilaksanakan dan jika program ini tidak dijalankan maka sanksi hukum telah menanti. Sementara itu, Ketua BUMDES Tunggal Jaya, HRD, tidak dapat dihubungi karena tidak ada di rumah dan nomor HP-nya tidak aktif. Sekretaris Desa Tunggal Jaya mengakui bahwa BUMDES pernah dipanggil secara kedinasan, tetapi HRD tidak hadir.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Atur Lalu-Lintas Pada Jam Ngabuburit Buka Puasa

‎Masih Dir. J.A.M-Banten, seharusnya pihak PEMDES selaku Pemerintah Desa (Pemdes) memiliki peran penting dalam pencairan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keterlibatan Pemdes dalam pencairan dana BUMDes antara lain Pengajuan Proposal Pemdes mengajukan proposal pencairan dana BUMDes kepada pemerintah Daerah, Pemdes haris melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana BUMDes untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

‎Jika BUMDes melakukan kesalahan, maka Pemdes dapat melakukan beberapa tindakan, seperti Pelaporan Pemdes dapat melaporkan kesalahan BUMDes kepada pihak berwenang, seperti kepolisian atau kejaksaan, jika kesalahan tersebut melibatkan tindak pidana.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Personil Piket Jaga Ketat Mako Polsek Warunggunung Polres Lebak

‎”Dir. J.A.M-Banten berharap Pihak PEMDES segara melakukan tindakan memanggil dan memberi sanski atas hasil temuan team kami dilapangan, sebelum kami membuat pelaporan kepihak APH atas adanya Dugaan penggelapan dana BUMDES di desa tunggal jaya kecamatan sumur kabupaten Pandeglang,” Tegasnya. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA