Eli Sahroni : Kecam Inspektorat Lebak Diduga Peti ES-Kan Hasil Riksus Kasus Pungli Rekrutmen Honorer Puskesmas Kumpay

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Mar 2026 04:30 163 Dimensitv

Dimensitv.Com – Lebak – Dewan Pimpinan Pusat Ormas Badak Banten Perjuangan meminta Inspektorat Kabupaten Lebak bersikap jujur dan profesional agar bisa membuka hasil pemeriksaan khusus ( Riksus ) kasus dugaan pungli dan gratifikasi di Puskesmas Kumpay Kecamatan Banjarsari.

Pungli terjadi saat proses penerimaan sebelas tenaga kerja honorer dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan atas perintah Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kab Lebak. Hal itu dikatakan Eli Sahroni Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan

Dikataka Eli Sahroni, perekrutan pegawai tenaga kerja honor Puskesmas Kumpay hingga terjadi pungli dan gratifikasi itu menyeret politisi lembaga Legislatif Kab Lebak pihak yang mendapatkan posisi sebagai penerima uang haram hasil pungli tersebut.

Baca Juga :  FRIC Berikan Apresiasi Bareskrim Polri, Berhasil Ungkap 755 Kasus Penyalahgunaan Migas, Sebabkan Kerugian Negara Capai 1.26 T

Kasus pungli dan gratifikasi itu sempat geger setelah munculnya rekaman yang beredar di lingkungan aktivis Lebak. Dalam rekaman itu seorang tenaga kerja honor yang di terima menjadi pegawai honor BLUD Puskesmas Kumpay telah memberikan uang sebesar Rp 20 juta sebagai bentuk terimakasih kepada Dinas Kesehatan

“Kepolosan ketulusan dan kejujuran dari seorang tenaga kerja honor itu sebuah bukti yang sulit untuk di bantah , namun inspektorat tidak membuka dan menindaklanjuti hasil riksus itu hingga di peti ES-kan dengan tujuan untuk mengamankan Plt Kepala Dinas Kesehatan dan sejumlah pejabat dan politisi yang terlibat pada pusaran korupsi rekrutmen 11 tenaga kerja honorer Puskesmas Kumpay”, kata Eli Sahroni

Menurut Eli Sahroni ,kenapa kasus pelanggaran hukum pidana korupsi penyalahgunaan jabatan dan gratifikasi sebagaimana amanat Undang Undang Tipikor tidak di teruskan atau tak di tindaklanjuti karena jika Endang mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan menjadi tersangka dan di pecat akibat sanksi hukuman etik dan pidana korupsi maka akan membuka semua yang terlibat agar sama-sama menjadi yang terhukum.

Baca Juga :  Kapolres Lebak Ajak Warga Sebarkan Konten Positif di Hari Media Sosial Indonesia

” Pak Endang ngancam bila dirinya di tetapkan jadi tersangka walaupun hukuman etik maka akan di buka dan di bongkar semuanya agar adil, itulah kenapa kasus yang menyeret inohong lebak di peti ES-kan,” Kata King Badak panggilan akrab Eli Sahroni.

(Tim/Irwan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

REKRUTMEN WARTAWAN BARU

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

DIREKTUR PT NUR FATIMAH GROUP

PIMRED DAN WAKIL PIMRED DIMENSITV COM

KADIS H.ASEP SUHERMAN

LAINNYA