Dimensitv.com – TANGERANG – Aktivitas pabrik Salon Bloetooth yang beroperasi di Pasar Kemis, tepatnya di lahan milik PDP Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang kini menjadi sorotan FRIC (Fast Respon Indonesia Center) DPW Banten.
Pabrik perakitan salon aktif bloetooth yang berpagar trmbok dan pintu gerbang dari besi namun akses masuk karyawan agak sedikit tersembunyi hanya melalui gang srmpit, yang berdiri tepat di jalan raya otonom pasar kemis Desa Suka Asih itu diduga beraktivitas tanpa izin,
Sebab di depan pabrik dan sekitarnya tidak ada terlihat plang identitas pabrik atau perusahaan yang terdaftar dalam dokumen resmi sebagai informasi legalitas pabrik tersebut.
Padahal, pemasangan papan nama perusahaan adalah suatu keharusan untuk memenuhi persyaratan perizinan berusaha. Dengan tidak adanya terpasang plang tersebut, FRIC DPW Banten menduga pengusaha pabrik perakitan salon bloetooth itu tidak taat aturan seperti mengurus izin usaha industri (IUI), tanda daftar industri (TDI).
“Pabrik yang sudah beraktivitas lumayan lama ini kok seperti ilegal ya, kenapa tidak dipasang plang pabriknya, apa sih susahnya ya kan?. Kalau menurut saya, diduga pengusaha pabrik ini tidak ada izinnya, ataupun sengaja untuk menghindari pajak,” kata Habibi ketua FRIC Banten saat melakukan kunjungan bersama tim ke perusahaan tersebut, Selasa (7/4/2026).
Ironisnya, Yoyo keamanan Pabrik saat dikonfirmasi mengaku tidak mengingat nama pabrik perakitan salon tempatnya bekerja itu. ” PT apa ya ini namanya lupa saya yang jelas disini merakit salon bloetooth pak,” Ujarnya.
Saat disinggung tidak adanya plang legalitas pabrik tersebut, dia mengatakan pabrik gak tau pak kenapa bos gak pasang plang itu, nanti saja ketemu bosnya pak, saat ini mereka masih diluar belum ada di pabrik, minta no kontak aja nanti biar orang perusahaan menghubungi bapak,Jelasnya. (Team)
Tidak ada komentar