Zero Halinar, Rutan Kelas I Tangerang Deklarasi Komitmen Bersama Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Apr 2026 11:33 13 Admin2

Dimensitv.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik Halinar (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba) melalui Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Halinar, Senin (20/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Irhamuddin, serta diikuti seluruh pejabat struktural dan jajaran petugas sebagai bentuk ikrar bersama menjaga integritas institusi pemasyarakatan.

Deklarasi diawali dengan pembacaan komitmen Zero Halinar yang diikuti secara serentak oleh seluruh peserta. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan rutan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik terlarang.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pengumpulan Zakat Fitrah Pegawai Selama Ramadan

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa komitmen Zero Halinar tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten.

“Zero Halinar bukan hanya slogan. Ini adalah komitmen bersama yang harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada ruang bagi handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba di dalam rutan,” tegas Irhamuddin.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan serta keberanian dalam bertindak terhadap setiap potensi pelanggaran.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Gelar Senam Sehat Pagi Bersama Warga Binaan dan Tahanan

“Saya minta seluruh jajaran tidak hanya berkomitmen di atas kertas, tetapi benar-benar melakukan pengawasan ketat dan berkelanjutan. Keberhasilan Zero Halinar bergantung pada keseriusan kita semua,” tambahnya.

Sebagai simbol kesungguhan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh jajaran Rutan Kelas I Tangerang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan praktik penipuan di lingkungan lapas dan rutan.

Baca Juga :  Kadis H.Asep Suherman Support Dalam Menyambut HUT Ke-393 Pemerintah Kabupaten Tangerang Berikan Ribuan Paket Sembako

Dengan deklarasi ini, Rutan Kelas I Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang profesional. (Sheftia)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA