Viral Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Wanasalam, Ini Penjelasan Kasihumas Polres Lebak

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Apr 2026 16:43 79 Dimensitv

Dimensitv.Com – Lebak – Menanggapi viralnya informasi di media sosial terkait dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, pihak Polres Lebak memberikan penjelasan kepada masyarakat agar informasi yang beredar dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kampung Bejon, Desa Parung Panjang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wanasalam. Saat ini penanganan awal telah dilakukan bersama pihak terkait, termasuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Iptu Moestafa. Rabu (29/4/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan informasi awal, korban merupakan seorang anak laki-laki berusia 12 tahun, sementara terduga pelaku anak laki-laki masih berusia 11 tahun 9 bulan.
“Dari hasil penanganan awal, anak yang diduga sebagai pelaku diketahui terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan psikiatri dan direkomendasikan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa. Sedangkan korban juga telah mendapatkan pendampingan dan konseling dari psikolog,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolri Hadir Bersama Ribuan Buruh dan Ojol di Lapangan Sriwijaya Palembang

Selain itu, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, korban juga diduga memiliki keterbatasan atau disabilitas mental sehingga proses pendampingan dilakukan secara hati-hati dan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten.
“Dalam penanganan perkara ini kami mengedepankan pendekatan perlindungan terhadap anak, baik terhadap korban maupun terhadap anak yang diduga sebagai pelaku, dengan melibatkan instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Kasihumas juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban, sementara ini pihak keluarga belum berkeinginan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
“Kami tetap melakukan monitoring dan koordinasi dengan pihak keluarga serta instansi terkait guna memastikan penanganan terbaik bagi anak-anak yang terlibat dalam peristiwa ini,” tutur Iptu Moestafa.

Polres Lebak mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga kondusifitas lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghormati privasi anak-anak yang terlibat dalam peristiwa ini,” tutupnya (Bidhumas/Red)

Baca Juga :  Perkuat Perlindungan PMI, Ditreskrimum Polda Banten Jalin Kerja Sama dengan BP3MI Banten

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA