Dimensitv.Com – Lebak,Banten – Organisasi Kemasyarakatan Jaga Nusantara Bersama (Jagatara) DPC Lebak bersama Lembaga Pembinaan Anak Nasional (Lembiknas) resmi mengeluarkan imbauan tegas kepada para orang tua dan anak-anak di wilayah Kabupaten Lebak.
Mereka diminta untuk memastikan anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB .Minggu (3/Mei/2026)
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda dan upaya menekan angka kriminalitas serta kenakalan remaja yang kian meresahkan.
Kolaborasi dengan Satpol PP
Ketua Jagatara DPC Lebak, Iton Rustandi, SE, S.Kep, Ners , menyatakan bahwa khawatir tidak bergerak sendirian. Jagatara telah membangun sinergi dengan Lembiknas dan berencana menggandeng Dinas Satpol PP untuk melakukan patroli rutin di wilayah Kabupaten Lebak.
“Kami bekerja sama dengan Lembiknas dan berkolaborasi untuk mengajak Dinas Satpol PP berkeliling di Kabupaten Lebak. Tujuannya jelas: memberikan imbauan dan Arah agar anak-anak jam 22.00 sudah harus pulang ke rumah,” ujar Iton kepada media.
Darurat Kenakalan Remaja Tengah Malam
Senada dengan Iton, Ketua Lembiknas, Bani Faris Islami, SH, MH , tekanan bahwa jam malam sangat krusial dalam menentukan perilaku anak. Menurutnya, pembiaran anak-anak yang berkeliaran di tengah malam adalah pintu awal menuju tindakan pelanggaran hukum.
Risiko Utama: Berawal dari sekedar nongkrong, lalu berlanjut ke balap liar (kebut-kebutan).
Bahaya Laten: Mengonsumsi minuman beralkohol hingga potensi narkoba.
Visi Masa Depan: Melindungi calon pemimpin bangsa agar tidak terjerumus dalam lingkaran kriminalitas.
Banyak kenakalan anak-anak yang bermula dari bermain di jam tengah malam. Sebagai bentuk kepedulian, Jagatara dan Lembiknas bekerja sama agar anak-anak di Kabupaten Lebak terhindar dari kenakalan dan tidak melanggar aturan hukum,” tegas Bani Faris Islami.
Harapan bagi Masyarakat
Melalui gerakan ini, Jagatara dan Lembiknas berharap para orang tua lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah. Dengan adanya kerja sama antara ormas, lembaga pembinaan, dan aparat penegak hukum, diharapkan tercipta lingkungan Kabupaten Lebak yang lebih aman, kondusif, dan ramah anak.
Editor: Firmansyah.S.Pd.
Tidak ada komentar