Rutan Kelas I Tangerang Penuhi Hak Dasar Warga Binaan melalui Pembagian Perlengkapan Mandi

waktu baca 2 menit
Senin, 18 Mei 2026 11:46 32 Admin2

Dimensitv.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan pemenuhan hak dasar bagi warga binaan dan tahanan melalui pembagian perlengkapan alat mandi kepada seluruh penghuni rutan, Rabu (18/06).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan selama menjalani masa pidana maupun proses hukum. Pembagian perlengkapan mandi tersebut bertujuan untuk menunjang kebersihan pribadi, menjaga kesehatan, serta meningkatkan kenyamanan warga binaan dalam menjalani aktivitas sehari-hari di lingkungan pemasyarakatan.

Pemenuhan hak atas perlengkapan kebersihan bagi warga binaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 60 Ayat (2) huruf c, yang menegaskan bahwa warga binaan berhak memperoleh pelayanan dasar, termasuk perlengkapan kebersihan diri.

Baca Juga :  Kepala Rutan Kelas I Tangerang Turun Langsung, Cek Fasilitas dan Serap Aspirasi Warga Binaan

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa pemenuhan hak dasar merupakan bagian penting dari sistem pembinaan pemasyarakatan.

“Pemenuhan hak dasar warga binaan menjadi salah satu prioritas kami. Melalui pembagian perlengkapan alat mandi ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan dan tahanan tetap dapat menjaga kebersihan, kesehatan, serta menjalani proses pembinaan dengan lebih baik,” ujar Irhamuddin.

Pembagian perlengkapan dilakukan secara tertib, merata, dan diawasi langsung oleh petugas untuk memastikan seluruh warga binaan menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua Katar Kecamatan Legok Bung Zonon Hadir Berikan Apresiasi Dalam Giat Kunjungan Kerja Perorangan Sekali Setahun Pada Dewan Abdul Kodir DPRD Kabupaten Tangerang

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia. (Sheftia)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA