Dimensitv.Com – Lebak – Alhamdulillah pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu Desa Anggalan Kecamatan Cikulur, berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan pelaksanaan yang telah diatur berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. Dan saudara Iik Apandk nomor urut 2 (Dua) terpilih dan unggul dalam perolehan 49 suara.
Demikian ditegaskan oleh Anggota panitia dan Desa melalui Ketua panitia Desa Anggalan Muchtar S. Pd, usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu Desa Anggalan Kecamatan Cikulur. Selasa (19/05/2026).
“Sejak diberlakukannya Peraturan Bupati Lebak nomor 27 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pilkades PAW berbeda tentunya dengan pelaksanaan Pilkades regular,” Sambung Muchtar S. Pd.
Jika Pilkades reguler sambung Muchtar lagi, diikuti oleh semua warga desa yang memiliki hak pilih, maka Pilkades Antar Waktu dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Desa, yang diikuti oleh aparat pemerintah desa, BPD dan perwakilan unsur masyarakat, serta para calon yang berhak dipilih.
Sebagai informasi, pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa antar waktu Desa Anggalan, diikuti oleh 3 (tiga) orang calon yang berhak dipilih yakni Hendri Wiguna (nomor urut 1), Iik Apandi (nomor urut 2) dan Rapi udin (nomor urut 3).
” Berdasarkan hasil musyawarah desa yang diikuti sebanyak 80 orang sebagai peserta pemilihan, perwakilan dari tokoh masyarakat yang telah disepakati dalam musyawarah Desa Anggalan, maka telah didapatkan Saudara Hendri Wiguna (nomor urut 1) dengan memperoleh 1 suara, sementara (nomor Urut 2) Iik Apandi memperoleh 49 suara dan Rapiudin nomor urut 3 memperoleh 30 suara.
Ketika ditanya terkait dengan waktu pelantikan Kepala Desa PAW, Hendra menyampaikan bahwa untuk pelantikan, secapatnya akan kita laksanakan, tentunya setelah surat keputusan Bupati Lebak ditandatangani.
Yang terpenting saat ini, sambung beliau lagi, panitia segera melaporkan hasil pemilihan ini kepada BPD untuk disampaikan kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lebak.
Hadir dalam pelaksanaan Musyawarah Desa dimaksud, Sekcam Kecamatan Bengkalis, Ketua BPD Desa Pedekik, Pj. Kepala Desa Pedekik, Bhabinkamtibmas serta unsur masyarakat dan undangan lainnya.
Sementara itu, Iik Apandi yang terpilih sebagai PAW Kepala Desa Anggalan mengatakan bahwa setelah pemilihan akan melakukan langkah awal dalam bentuk silaturahmi kepada masyarakat Desa Anggalan.
“InsyaAllah ini adalah amanah semoga kedepannya Desa Anggalan dapat lebih baik dan berkembang lagi, tapi itu semua tidak terlepas dari dukungan semua masyarakat yang ada di Anggalan,” Harapnya. (Irwan/Qwonk)
Tidak ada komentar