Gerak Cepat Tangani Laporan, Direskrimum Polda Banten Geledah Koperasi BMT Muamaroh Anyer

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Jul 2025 00:23 20 Habibi Admin 4

Serang, Senin, 14 Juli 2025, DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA BANTEN melakukan Penyelidikan dan Penggeledahan di kantor Koperasi Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) Muamaroh Kecamatan Anyer, kabupaten serang, Banten.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Ratusan Nasabah Koperasi Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) Muamaroh Kecamatan Anyer pada tanggal 20 Juni 2025 lalu, yang melaporkan dugaan Penggelapan uang Nasabah senilai lebih dari 9,1 Miliar Ke Polda Banten.

Andre Scondery, Ahmadi, Afa Sukuan beserta Team Kuasa Hukum yang mendampingi sebanyak 205 orang korban koperasi ini Mengucapkan Terimakasih banyak kepada POLDA Banten dan Jajarannya atas Kinerja yang profesioal, cepat dan tegas dalam menyikapi dan menangani laporan para Nasabah ini.

Baca Juga :  PLN Dukung Masyarakat Gunakan Motor Listrik, Bisa Hemat Biaya Operasional Hingga 75%

Masyarakat sangat mengapresiasi respons cepat dari aparat kepolisian POLDA Banten. Banyak Masyarakat yang menjadi korban dari koperasi ini berdatangan ingin menyaksikan proses penyelidikan tersebut secara langsung, hingga saat berakhirnya proses tersebut pun masyarakat melihat adanya police line yang dipasang di kantor BMT Muamaroh Anyer.

“Ini adalah bentuk harapan masyarakat yang ingin melihat keadilan ditegakkan, dan bukti bahwa hukum itu tidak hanya tajam kebawah, tapi juga tajam keatas. Para korban merasa sangat dihargai karena laporan mereka ditindaklanjuti dengan serius,” Kata Andre Scondery.

Kuasa Hukum dan Seluruh Korban berharap proses hukum bisa berjalan lancar dan para nasabah bisa segera memperoleh hak-haknya kembali. (Red)

Baca Juga :  Polri Bantu Tangani Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Identifikasi Korban Hingga Usut Penyebabnya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA