http://Dimensitv.com – Kab. Tangerang – Menanggapi pemberitaan yang berkembang di sejumlah media online terkait permohonan izin pembangunan jembatan, Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tangerang, Uje, memberikan klarifikasi resmi, Rabu (04/06/25).
Ketua DPC GWI menegaskan bahwa surat permohonan izin yang dimaksud hanyalah contoh surat yang diberikan kepada pihak yang berwenang sebagai referensi, dan belum pernah diajukan secara resmi ke Dinas PUPR maupun BBWSC3. Oleh karena itu, tidak benar jika dikatakan telah terjadi pengajuan izin ataupun pelaksanaan kegiatan pembangunan.
“Saya ingin menegaskan bahwa surat itu belum pernah saya layangkan secara resmi. Namun pemberitaan yang beredar seolah-olah saya telah melakukan tindakan tersebut, ini merupakan bentuk penyebaran informasi yang tidak akurat dan sangat merugikan,” ujar Uje.
Uje juga menyampaikan bahwa setiap surat yang dikeluarkan oleh organisasi semestinya memiliki tembusan kepada Ketua DPD GWI Provinsi Banten. Dalam hal ini, belum ada surat resmi yang diteruskan secara struktural.
Selain itu, Uje mengungkap adanya dugaan oknum berinisial CT yang mengedarkan surat menggunakan logo PUPR dan diduga menjual-belikan bangunan di atas tanah milik negara. Ia mendesak agar pihak berwenang menindak oknum tersebut serta memeriksa legalitas keanggotaannya dalam organisasi kewartawanan.
“Saya mendesak agar dilakukan pengecekan legalitas terhadap oknum tersebut. Jangan sampai nama baik profesi wartawan digunakan untuk kepentingan pribadi dan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Atas pemberitaan yang dinilai menyudutkan dan mencemarkan nama baik pribadi serta organisasi, Uje menyatakan akan menempuh jalur hukum dan secara resmi melaporkan oknum yang diduga menyebarkan informasi tidak benar dan merusak martabat organisasi GWI.
“Kami akan membawa hal ini ke ranah hukum agar nama baik saya dan organisasi GWI tidak terus dirusak oleh informasi hoaks dan fitnah yang tidak berdasar,” tutup Uje. (Sheftia)




















