Patroli Resmob Polsek Ciledug Gagalkan Aksi Tawuran, Lima Pemuda Diciduk dengan Sajam

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Nov 2025 19:13 32 Habibi Admin 4

Tangerang — Unit Resmob Polsek Ciledug berhasil mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat patroli antisipasi tawuran, Selasa (18/11/2025) siang. Para pelaku ditangkap di kawasan Jl. Puri Permata, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

 

Penangkapan ini berawal ketika tim Resmob yang dipimpin Iptu Montana M.P., S.H., M.H. tengah melakukan patroli KRING SERSE untuk mencegah aksi kejahatan jalanan. Saat melintas di lokasi, petugas menemukan lima remaja yang gerak-geriknya mencurigakan.

Baca Juga :  Kapolsek Warunggunung Polres Lebak Menerima Kunjungan Dari Pengurus GP Ansor Kecamatan Warunggunung

 

Saat diperiksa, tiga dari mereka membawa senjata tajam berupa celurit dan corbek, sementara dua lainnya berperan sebagai joki.

 

Para pemuda tersebut masing-masing berinisial: WF (24) — membawa celurit, NI (22) — membawa celurit, MR (24) — membawa corbek, MR (joki), TS (joki)

 

Kapolsek Ciledug, Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa aksi cepat personel berhasil mencegah kemungkinan terjadinya tawuran.

Baca Juga :  Jelang Debat Capres, Sekjen Gerindra: Pak Jokowi Mantep dengan Prabowo di Hotel Horison Pandeglang

 

“Saat patroli, anggota melihat lima pemuda yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata tiga di antaranya membawa senjata tajam. Mereka langsung diamankan agar tidak sampai terjadi aksi tawuran atau kejahatan jalanan,” jelas Kapolsek.

 

Lebih lanjut, Dalby menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga keamanan wilayah.

 

“Kami tidak ingin ada celah bagi para pelaku tawuran. Patroli terus kami intensifkan, terutama di titik-titik rawan,” tambahnya.

 

Barang Bukti yang Diamankan: 2 bilah celurit; 1 bilah corbek; 2 unit sepeda motor.

 

Saat ini seluruh pelaku telah dibawa ke Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Baca Juga :  Menteri Imipas Beberkan Semua Awal Mula Gagas Tentang Ketahanan Pangan di Lapas

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., berpesan kepada masyarakat untuk selalu aktif melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas dengan menghubungi call center Polri.

 

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi melalui call center Kepolisian di nomor 110 atau layanan aduan masyarakat di nomor whatsapp 0822-11-110-110 layanan gratis bebas pulsa. Sinergi ini sangat penting dalam upaya bersama memberantas setiap gangguan kamtibmas demi jaga lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA