Polsek Ciwandan Gagalkan Peredaran Miras, 6 Dus Diamankan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 21 Feb 2026 21:32 65 Habibi Admin 4

Cilegon – Polsek Ciwandan Polres Cilegon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam, 20 Februari 2026, pukul 21.30 WIB, Polsek Ciwandan melaksanakan Operasi Pekat Maung 2026 imbangan di wilayah hukumnya, dengan sasaran warung jamu yang diduga menjual atau mengedarkan minuman beralkohol, Sabtu (21/02/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Binmas IPTU Mustriatno (PAWAS) ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di bulan Ramadhan, serta menghimbau masyarakat dan sekumpulan anak remaja agar tidak melakukan balap liar, perang sarung, dan tindak kejahatan lainnya.

Dalam operasi ini, Polsek Ciwandan berhasil mengamankan 6 dus minuman beralkohol, terdiri dari Anggur Merah Besar, Anggur Kolesom Besar, Anggur Kolesom Kecil, Anggur IntiSari, Anggur Ginseng Besar, dan Bir Guiness Hitam Besar.

Baca Juga :  Tinjau Pabrik Pusri Palembang, Puan Ingatkan Pesan Bung Karno Soal Kedaulatan Pangan

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” ujarnya.

Selain itu, Polsek Ciwandan juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan anak remaja agar menjaga keselamatan dan keamanan bersama, serta menolak balap liar, perang sarung, dan tindak kejahatan lainnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat tercipta situasi yang kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Cilegon.

Baca Juga :  THM Marak di Kelurahan Bunder, Ketua FRIC DPW Banten: Pejabat Publik yang Tak Becus Urus Wilayahnya Lebih Baik Mundur

Laporan lebih lanjut dapat menghubungi Polsek Ciwandan atau Polres Cilegon. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama masyarakat. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA