Kab Lebak Banten – Dimensitv.Com – Berdasarkan pantauan awak media Dilokasi pekerjaan proyek pemasangan paving block Kampung Lebak Honje, RT/RW 01/05 Desa Pasirkupa Kecamatan Kalanganyar, kabupaten Lebak, diduga pekerjaan nya di lakukan terkesan asal jadi, Minggu (16/7/2023).
Hal ini, berdasarkan pakta yang terlihat di hasil pekerjaan yang asal-asalan dan sangat terkesan asal pasang dan asal jadi, sehingga pekerjaan pemasangan paving block ini tampak mengangkangi aturan dan ketentuan yang berlaku, paving block yang patah pun tetap saja di pasang, sangat disayangkan sekali dengan pemasangannya yang tidak sesuai dengan juklak-juknis dan kuat dugaan tidak sesuai dengan speksifikasi, tentu hal ini harus menjadi perhatian khusus dinas terkait, terutama berkaitan dengan tenaga kerja, konsultan pengawas atau pendamping serta unsur terkait, kenapa hasil pengerjaan seperti ini.
Ditempat lokasi awak media mencoba mengkonfirmasi salah satu warga sekaligus anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Mengatakan “Kalau untuk Volume Panjang paving 1,70m , Lebar 1,2m, info lebih jelasnya lebih baik langsung tanya ke Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) atau ke pak Kades saja pak,” ucapnya kepada awak media.
Namun sangat di sayangkan dalam pelaksanaan pekerjaannya diduga kurang nya pengawasan, sehingga kegiatan pemasangan paving block kampung Lebak Honje diduga menabrak aturan dan terindikasi bermasalah. Untuk menggali informasi lebih lanjut, awak media akan berkoordinasi dengan pihak Desa dan bilamana terindikasi bermasalah dan melanggar hukum, di harapkan tindakan tegas dari dinas dan unsur terkait sehingga bisa jadi contoh dan tidak terulang kembali.
Saat awak Media konfirmasi melalui Via WhatsApp Ketua Pelaksana Kegiatan (TPK) mengatakan “Bahwa sibuk dengan kegiatan pribadinya mengatakan bahwa saya sedang kerja di serang, pekerjaan Paving Block masih dalam tahap pekerjaan kami perbaiki kembali,” Ucapnya.
(M.Azis)