Dimensitv.com – Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang menggelar kegiatan ikrar dan penguatan pengawasan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan internal serta menjaga integritas petugas di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Plh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Ezet Mutaqin, dan diikuti seluruh jajaran pejabat struktural serta petugas pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir unsur Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran barang terlarang dan tindak penipuan di dalam rutan.
Momentum tersebut ditandai dengan pembacaan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen seluruh petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
“Melalui ikrar ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan, menjaga integritas petugas, serta memastikan Rutan Kelas I Tangerang bersih dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan,” tegas Irhamuddin.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait akan terus diperkuat guna mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
Kegiatan ini juga sejalan dengan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas maupun rutan. (Sheftia)
Tidak ada komentar