Rutan Tangerang Ikrar Berantas Halinar

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Mei 2026 11:51 78 Admin2

Dimensitv.com – Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang menggelar kegiatan ikrar dan penguatan pengawasan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan internal serta menjaga integritas petugas di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Plh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Ezet Mutaqin, dan diikuti seluruh jajaran pejabat struktural serta petugas pemasyarakatan.

Baca Juga :  Sepatu RUTIRA Curi Perhatian, Yayasan Srikandi Merah Putih Kunjungi Rutan Tangerang

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir unsur Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran barang terlarang dan tindak penipuan di dalam rutan.

Momentum tersebut ditandai dengan pembacaan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen seluruh petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.

Baca Juga :  Rutan Tangerang Usulkan 8 Warga Binaan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat

“Melalui ikrar ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan, menjaga integritas petugas, serta memastikan Rutan Kelas I Tangerang bersih dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan,” tegas Irhamuddin.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait akan terus diperkuat guna mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Koordinasi Cek Kesehatan Gratis dan Skrining Penyakit Menular

Kegiatan ini juga sejalan dengan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas maupun rutan. (Sheftia)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

REKRUTMEN WARTAWAN BARU

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

DIREKTUR PT NUR FATIMAH GROUP

PIMRED DAN WAKIL PIMRED DIMENSITV COM

KADIS H.ASEP SUHERMAN

LAINNYA