Ketum Ormas Jarum Minta Perda Tutup Galian Tanah

waktu baca 1 menit
Selasa, 10 Jan 2023 09:25 100 Dimensitv

LEBAK – DIMENSITV.COM –
Soal galian tanah tak berijin, Keluarga Organisasi Masyarakat Jaringan Relawan untuk Masyarakat (Jarum) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Menegaskan Kepada Penegak Perda tutup Galian Tanah tak berijin di wilayah Citeras perbatasan Nameng.

Perlu di ingat Lokasi Galian Bertempat di kampung Binong Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten. Senin 9 Januari 2023.

Ketua Umum Ormas Jarum H Nunung Hidayat menegaskan Kepada Penegak Perda bisa menindak dan Menutup tambang galian tanah yang tak berijin.tegasnya

Baca Juga :  Wartawan Nilai Sistem Informasi Satpol PP Kota Tangerang Bobrok

Meski begitu, lanjutnya Ketua Umum H Nunung hidayat, selama ini Ormas Jarum tidak tinggal diam untuk menutup Galian Ilegal.

“Terbukti adanya galian yang tidak kantongi ijin, Kami dari Organisasi Masyarakat Jaringan Relawan untuk Masyarakat (Jarum) Agar pemda dan aparat bisa menertibkan para perusak lingkungan. ”Di antaranya menindak galian ilegal,” tegas H. nunung hidayat.

Perlu di ingat. UU No 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup siap dikenakan pada penambang liar.

Baca Juga :  Hak Jawab dan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Tata Ruang Kopdes Merah Putih Desa Kaduagung

”Kami dari Organisasi Masyarakat JARUM Menegaskan, Apabila penegak Perda tidak bisa menutup Maka Kami akan langsung turun untuk menutup Galian tersebut. Tambahnya.

(Heri)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

REKRUTMEN WARTAWAN BARU

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

DIREKTUR PT NUR FATIMAH GROUP

PIMRED DAN WAKIL PIMRED DIMENSITV COM

KADIS H.ASEP SUHERMAN

LAINNYA