Kab Lebak – Dimensitv.com – Terkait dugaan pelanggaran dalam mekanisme penyaluran Bansos yang berindikasi terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Sukaharja, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten. Masih menjadi tugas pengawalan oleh tim media yang tergabung di Aliansi Aktivis Lebak dan Bringka.
Hal itu diungkapkan Sekertaris Umum (Sekum) Aliansi Aktivis Lebak Agus Sugianto Wibowo, dalam forum diskusi terbatas bersama dengan tim awak media lainnya, dalam kesempatan itu Agus menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Aparat Penegak hukum serta kejaksaan negri kabupaten Lebak.
“Kaitan dugaan temuan tim kami di lapangan, kami sudah informasikan ke pihak APH dan juga kejaksaan negri kabupaten Lebak berikut dengan dokumentasi serta bukti hasil investigasi tim kami dilapangan,” terang Agus kepada awak media pada Senin, (03/02/2023).
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal terkait dugaan temuan tersebut hingga tuntas, selain itu, Ia juga meminta kepada APH agar segera bertindak melakukan investigasi lanjutan dan memanggil oknum oknum yang terlibat dalam pelanggaran tersebut
“Kami tim media yang tergabung dalam wadah Aliansi Aktivis Lebak dan Juga Bringka akan terus mengawal melalui pemberitaan. Dan saya juga sudah meminta kepada Ketua Aliansi agar segera kembali menghubungi Pihak APH untuk segera bertindak,” tegasnya.
“Jadi saat ini kita masih menunggu tindakan dari APH dalam hal ini Polres Lebak dan juga pihak kejaksaan, mudah mudahan secepatnya ini sudah bisa di proses,” tutupnya.
(M.AZIS)