LEBAK – DIMENSITV.COM ‐ Double job atau rangkap jabatan di jajaran (PPK) (PPS) Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak kini menjadi sorotan disemua kalangan aktifis di lebak, Sabtu (01/02/2023)
Hal ini terjadi dibeberapa Desa di Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak khususnya Desa Sinarjaya Desa Majasari Desa Sukaresmi Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak, seperti contohnya
Iwan riztwanto kaur keuangan Desa Sukaresmi, Rumdani kaur keuangan yang sudah memiliki NRPD Desa Sinarjaya, Nursaad- P3K sebagai tenaga pengajar di SDN.1 Sukaresmi Desa Sinarjaya, Sila kepa urusan keuangan Desa M.ajasari, Rumdani Kaur Keungan Desa Sinarjaya
Saat dikonfirmasi via WA, membenarkan jika dirinya memiliki pekerjaan yang lebih dari satu,
Ya pak, bener saya bekerja di desa, yang saya tau terkait PPS kan sipatnya kontrak bukan kepanjangan kecuali sipatnya honor yang kepanjangan jadi tidak boleh dobel job, selain itu ASN dan P3K juga bisa ikutan masa perangkat Desa yang sipatnya bukan ASN tidak bisa.”Kilahnya
Diketahui, untuk anggota PPS yang terpilih tersebut merupakan seorang pegawai desa yang bertugas di masing-masing desa di Kecamatan sobang sehingga dengan menjadinya anggota PPS tersebut akan mengganggu kewajiban sebagai pelayanan masyarakat dimasing masing desa.
Hal yang sama dikatakan Iwan Kaur Keuangan Desa Sukaresmi
Ya betul kang, saya sendiri prades Tapi saya daftar ke PPS dari awal saya udah jelas status Sebagai prades, oleh KPU gak ada penolakan, karna setahu saya dalam hal ini di perbolehkan, dan bukan hanya tiga Desa saja, PPK dan PPS sekabupaten Lebak juga banyak yang berstatus Prades.” tuturnya
Sementara itu, sebut saja AS salah satu warga kecamatan Sobang mengatakan, untuk PPK dan PPS seharusnya orang yang tidak punya pekerjaan Karena, kalau orang sudah punya pekerjaan menjadi PPK PPS maka ini akan rangkap jabatan, dengan satu otomatis, salah satu pekerjaan akan ada yang terbengkalai dan menggunakan dua anggaran sekaligus
Dengan hal rangkap jabatan ini, saya bersikukuh untuk mengadukan permasalahan ini ke DKPP karena ini sudah melanggar aturan yang ada, bahkan saya juga akan mengadukan permaslahan ini ke ASDA 1, ujar AS saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya.
Ditempat terpisah, kepala Dinas DPMD Babay Imroni sampai berita ini diwartakan belum dapat dikonfirmasi, masih dalam kesibukan. Tandasnya
Menhenai hal double job bagi yang telah menjadi PNS dan menjadi PPS di Kecamatan Lebak Sobang Kabupaten Lebak Banten Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LBR (Laskar Banten Reformasi) akan lebih fokus pada hal tersebut
Pasalnya menurut dia, mereka yang sudah menjadi PNS seharusnya tidak perlu ikut dalam PPS dan memberikan kesempatan pada yang lain yang masih menganggur sehingga tidak terkesan serakah dan itupun termasuk yang terjadi di kecamatan Lebak gedong
“Harusnya berjiwa besar dan memberikan kesempatan menjadi PPS kepada yang lain”, ungkap nya.
Selain itu ia juga mengkritisi peran para atasan atau Dinas Intansi dari dimana PNS tersebut mengabdi agar tidak asal memberikan ijin karena bagi mereka yang sudah menjadi PNS sudah sangat pasti memiliki penghasilan yang tetap lengkap dengan berbagai tunjangannya dan pastinya sesuai sumpah jabatannya akan mengabdi sesuai tugas dan porsinya
Kinerja para guru harus sangat fokus pada pendidikan anak muridnya karena itu sangat penting”, jangan campur adukan dengan yang lain, dan hal itu harus didukung oleh para Kepala Dinas atau Intansinya dalam mengambil kebijakan kepada bawahannya hal itu karena segala sesuatu itu pasti ada aturan dan perundang- undangan yang berlaku tambah Tisna
Selain itu ia juga mengatakan bahwa pihaknya bersama LSM lainya akan segera menggelar aksi Demo terkait permasalahan-permasalahan ini
Ketua (FORWAL),forum wartawan lebak, Abak Bastiar, soroti adanya dugaan doble job di jajaran pps ppk di wilayah kecamatan sobang kabupaten lebak,
Hingga dugaan ini akan di laporkan kepihak dinas agar segera di tangani dan di periksa oleh pihak dinas adanya dugaan tersebut di wilayah kecamatan sobang, ujarnya
(Yyt/Red)