Motor yang Hilang Di Belendung Ditemukan, Polsek Benda Amankan Terduga Pelaku Curanmor

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Okt 2026 08:35 22 Admin abi

TANGERANG — Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan seorang pria berinisial EM yang diduga terlibat pencurian sepeda motor Honda PCX milik warga di kawasan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Dalam pengungkapan kasus yang diselidiki berdasarkan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tersebut, polisi juga berhasil menemukan kembali kendaraan milik korban yang mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Kasus ini bermula pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika sepeda motor Honda PCX milik korban yang terparkir di rumahnya diduga diambil oleh pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Benda.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi, serta menelusuri petunjuk dari rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Baca Juga :  PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani

Petugas kemudian mengamankan EM di tempat tinggalnya di wilayah Belendung. Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban dan menyembunyikannya di lokasi lain yang masih berada di kawasan tersebut. Polisi selanjutnya menemukan kendaraan itu bersama sejumlah barang bukti lainnya.

Penyidik juga mendalami keterangan mengenai dugaan upaya penjualan sepeda motor hasil curian melalui media sosial dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta. Berdasarkan keterangan awal terduga pelaku, uang dari penjualan tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar mengapresiasi upaya penyelidikan yang dilakukan jajaran Polsek Benda dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Tramadol Dan Hexymer Ilegal, Satu Pengedar Ditangkap

“Pengungkapan ini merupakan upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor atau menghubungi layanan kepolisian 110 apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana,” ujar Herbin.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Benda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengembangkan perkara guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan penadah, serta melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Berawal Dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Orang Dan Ungkap Dugaan Peredaran Tramadol Hingga Berbagai Jenis Psikotropika

 

Abubakar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

REKRUTMEN WARTAWAN BARU

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

DIREKTUR PT NUR FATIMAH GROUP

PIMRED DAN WAKIL PIMRED DIMENSITV COM

KADIS H.ASEP SUHERMAN

LAINNYA