Oknum Kepsek SDN 2 Prabugantungan diduga Sengaja Abaikan KIP. Ini Kata Ketum BIG Ririwa Banten

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Apr 2023 14:43 53 Admin2

Kab Lebak – Dimensitv.com – Pengelolaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun Anggaran 2022 di SDN 2 Prabugantungan, Kecamatan Cileles di duga tidak transparant, pasalnya, papan R-Kas yang menjadi sumber informasi penggunaan anggaran diduga sengaja tidak dipampang disekolah tersebut.

Padahal, Ketransparanan merupakan salah satu komponen penting dalam pemajuan Demokrasi yang inklusif, adil dan akuntabel, yang merupakan salah satu ciri sistem pemerintahan yang demokratis berdasarkan undang-undang RI no 14. Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Saat di Konfirmasi tim Media, Anip Kepala Sekolah SDN 2 Prabugantungan seolah terkesan abai terkait Papan R-Kas yang menjadi dasar keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Ketua Aliansi Aktivis Lebak Minta DPR dan Kemendagri Pikirkan lagi Usulan 9 Tahun Masa Jabatan Kades.

“Papan R-Kas ga di pasang yang penting mah laporannya,” kata Kepsek kepada media di ruangan kerjanya.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum BIG Ririwa Banten H. Holil Al-Bantani yang akrab disapa Bang Joy sangat menyayangkan dengan sistem birokrasi tanpa mengedepankan Ketransparanan

Menurutnya, Keterbukaan dalam penggunaan Dana Bos merupakan komponen penting dalam pemajuan sekolah untuk menunjang berjalannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan sekaligus melengkapi sarana prasarana di sekolah

Baca Juga :  Sekjen TIB Berharap Camat Pro Aktif Dampingi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023

“Ini patut diduga ada main dalam pengelolaan anggaran Dana Bos, dengan bahasa seorang kepala Sekolah yang terkesan menyepelekan terkait keterbukaan informasi publik,” ujar Bang Joy.

Bang Joy pun berencana akan mengadukan hal ini ke pihak inspektorat dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan kabupaten Lebak untuk dilakukan evaluasi kinerja kepala Sekolah yang terkesan abai terhadap Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  FWJ Indonesia Turun Aksi di Sepatan Singgung Penegakan Perbup No 12 Tahun 2022

( M.Azis/Tim Media )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA