Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Tangerang Dapat Arahan Kanwil Ditjenpas Banten

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Feb 2026 14:08 77 Admin2

Dimensitv.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang menerima kegiatan penguatan dan optimalisasi tugas dan fungsi (tusi) pembimbingan kemasyarakatan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan (Kabid PK) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, Ade Kusmanto, pada Selasa (10/2/2026).

Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, didampingi jajaran pejabat struktural dan petugas terkait. Penguatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memastikan pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan berjalan optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, Ade Kusmanto menekankan pentingnya pemahaman dan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah berlaku, khususnya yang berkaitan dengan sistem pemasyarakatan dan pembimbingan kemasyarakatan. Selain itu, ia juga memberikan penguatan terkait mekanisme pengusulan integrasi agar dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan berorientasi pada tujuan pembinaan.

Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan Responsif dan Humanis, Rutan Tangerang Gelar Diskusi Bersama Warga Binaan

“Penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman jajaran terhadap regulasi yang berlaku, khususnya KUHP yang baru, serta mendorong pelaksanaan usulan integrasi secara profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur,” ujar Ade Kusmanto.

Ia menegaskan bahwa pembimbingan kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan, sehingga setiap tahapan pelaksanaan harus dilandasi pemahaman regulasi, integritas, serta tanggung jawab petugas.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan apresiasi atas penguatan yang diberikan oleh Kanwil Ditjenpas Banten. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi pedoman penting bagi jajaran Rutan dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan pembimbingan kemasyarakatan.

Baca Juga :  Momentum HBP ke-62, Rutan Kelas I Tangerang Tegaskan Perang Lawan Halinar Lewat Sidak Bersama TNI/Polri

“Melalui penguatan ini, jajaran Rutan Kelas I Tangerang memperoleh arahan yang jelas dalam melaksanakan tugas pembimbingan kemasyarakatan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan berorientasi pada pembinaan,” ungkap Irhamuddin.

Ia juga menegaskan komitmen Rutan Kelas I Tangerang untuk terus meningkatkan profesionalisme petugas serta memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Ditjenpas Banten dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Baca Juga :  Diduga Ada Pekerjaan Proyek Pemasangan Tower Menyalahi Aturan Di Desa Daru

Kegiatan penguatan tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang efektif dan berintegritas.

Penulis : Sheftia
Sumber : Bid. Humas Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang/Bid. Humas Dewa Kresna DPP

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA