Kamis, November 13, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Open Recruitment
DIMENSITV
  • Beranda
  • Bisnis & Ekonomi
  • TNI/POLRI
  • Budaya
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Travel
  • Wisata
  • Login
No Result
View All Result
DIMENSITV
Home TNI/POLRI

Minimalisir Tingkat Pelanggaran, KOREM 161/ WS Gelar Kegiatan Penyuluhan Aturan Hukum

Redaksi DimensiTV by Redaksi DimensiTV
3 Januari 2023
in TNI/POLRI
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

KOTA KUPANG – DIMENSITV.COM – Korem 161/Wira Sakti menggelar penyuluhan hukum bagi Personil Militer dan PNS di seluruh jajaran Korem 161/WS terdiri dari 14 Kodim melalui video conference Zoom, oleh Tim penyuluh dari Staf Kumrem 161/WS Serka Vian,Y.Sabu. S.H. yang dipimpin oleh Kepala Staf Korem 161/WS Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi dengan mengangkat tema“Mencegah Terulangnya Kembali Prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana yang Melanggar Tindak Pidana Kriminal (UU RI No 31 Tahun 1997)“ bertempat di Aula A.Yani Makorem 161/WS,Jl. Brigjen TNI Iman Budiman Oebufu Kota Kupang. Selasa (03/01/2023).

Dalam sambutannya Kepala Staf Korem 161/WS Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi mengatakan, “kegiatan Penyuluhan Hukum ini penting untuk dilaksanakan,dengan tujuan guna memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada para Prajurit dan PNS jajaran Korem 161/Wira Sakti, sehingga semakin memahami dan menyadari akan aturan,prosedur serta resiko sangsi hukum dari setiap pelanggaran yang dilakukan”. Ucap Kasrem.

Related posts

Oknum Mabes Polri Jadi Bos Mafia Solar di Karawang; Rakyat Dikhianati, Negara Dirampok

Oknum Mabes Polri Jadi Bos Mafia Solar di Karawang; Rakyat Dikhianati, Negara Dirampok

10 September 2025
Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu di Kota Tangerang, Delapan Orang Diamankan

Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu di Kota Tangerang, Delapan Orang Diamankan

24 Juli 2025

“Untuk itu diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan ini, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para peserta tentang hukum serta menekan dan mengurangi angka pelanggaran serta mencegah para Prajurit dan PNS satuan jajaran Korem 161/Wira Sakti untuk tidak mengulangi kembali pelanggaran hukum yang pernah dilakukannya,sejalan dengan tema kegiatan Penyuluhan kali ini, yaitu ; “Mencegah Terulangnya Kembali Prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana yang Melanggar Tindak Pidana Kriminal (UU RI No 31 Tahun 1997)“Harus senantiasa kita ingat dan pahami,bahwa setiap resiko sangsi hukum dari pelanggaran yang dilakukan”. Tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Apresiasi 12 Personel Ungkap Kasus Minyak Goreng Subsidi Ilegal

Lanjut Kasrem ia mengatakan,”ini akan merugikan diri sendiri bahkan keluarga dari para prajurit dan PNS sekalian.Resiko sanksi hukum dari setiap pelanggaran yang dilakukan merupakan prosedur institusional yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh Prajurit,dan Pegawai Negeri Sipil jajaran Korem 161/Wira Sakti,sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa pandang pangkat, status dan jabatan. Agar dapat terhindar dari permasalahan hukum, maka sebagai benteng moral yang kokoh bagi kita,saya menghimbau kepada seluruh Prajurit dan PNS Jajaran Korem 161/Wira Sakti, untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa guna memperteguh iman sesuai keyakinan kita masing-masing, “hindari berbagai hal yang dapat menjerumuskan kita kepada tindakan pelanggaran hukum”. Tandasnya.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian Polsek Bayah Polres Lebak Distribusikan Paket Sembako Di 2 Yayasan Anak Yatim Piatu Di Wilayah Kecamatan Bayah

Adapun beberapa pengampaian pembawaan materi penyeluhan Hukum oleh serka Vian,Y.Sabu.S. H., menyampaikan diantaranya dasar hukum dimana Filosofi Pancasila UUD, NKRI, Bhineka Tunggal Ika,operasional dan Perumusan, Konstitusional UUD 1945, Mahkama Konstitusi.”Tujuan meningkatkan kesadaran masyrakat tegakan Hukum, keadilan,ketertiban dan kepastian hukum dan melindungi harkat dan martabat manusia.Tindak pidana militer, “umum UUD 1945,UU No.1 Thn 1946 tentang KHUP UUD No.8 Thn 1981 tentang hukum acara pidana”, dan Khusus UU No 39 Thn 1947 tentang KHUPM,UU No. 31 Thn 19 tentang peradilan militer,UU No. 24 Thn 2004 tentang TNI, UU No. 25 Thn 2014 tentang disiplin Militer.

Baca Juga :  Penjagaan Ketat Di Jalur Busway, Personel Polisi Militer(PM) Dan TNI Turut Mengamankan Di Jalur Busway  

“Bentuk-bentuk tindak pidana militer murni THTI dan disersi pembangkangan militer terhadap perintah dinas penyalahgunaan wewenang dan jabatan, penyalahgunaan pengawalan/tenaga Pam, Insubordinasi, penganiayaan terhadap bawahan bentuk-bentuk tindakan militer campuran, kekerasan dalam rumah tangga”. Paparnya.

Kepala Staf Korem 161/WS memerintakan untuk jajaran dalam waktu dekat akan di adakan sosialisasi hukum kembali dengan memaparkan study kasus sebagai acuan dan gambaran sehingga mencegah terjadinya pelanggaran yang di lakukan oleh Prajurit TNI dan PNS di wilayah Korem 161/WS Kegiatan Sosialiasi penyuluhan hukum kepada prajurit dan PNS korem 161/WS berjalan aman dan lancar.

Hadir pada kegiatan ini Kasrem 161/WS Kolonel Simon Petrus Kamlasi,Kasi intel Kasrem 161/WS Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto,Dandenma Korem 161/WS Mayor Inf Petter Geno Untayana, S.TH.Para Prajurit TNI dan PNS Korem 161/WS serta 14 Kodim jajaran Korem 161/WS melalui video conference Zoom.

( Red/Arifin )

Previous Post

Brigjen Pol Umar Effendi, Resmi Menjabat Wakapolda Lampung

Next Post

Repleksi Databes Kasus Kapolres Kabupaten Bekasi Selama Tahun 2022

Next Post

Repleksi Databes Kasus Kapolres Kabupaten Bekasi Selama Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Danrem 064/MY Ikuti Tarawih Keliling Hingga Santuni Anak Yatim Di Kodim 0623/Cilegon

3 tahun ago
Oknum Kepala Desa di kabupaten Lebak Melakukan Pelanggaran kode Etik Dan Menuai Kritisi Dari Seluruh Elemen Masyarakat.

Oknum Kepala Desa Di kabupaten Lebak Diduga Melakukan Pelanggaran Kode Etik Dan menuai Kritisi Dari Seluruh Elemen Masyarakat.

3 tahun ago

Sosialisasi RPG di Kecamatan Jambe Sukses di Gelar Oleh Pengurus DPD Kabupaten Tangerang

12 bulan ago
Serukan Aksi Damai, PW FRN Counter Polri Peringati Hari Internasional untuk Lawan Ujaran Kebencian

Serukan Aksi Damai, PW FRN Counter Polri Peringati Hari Internasional untuk Lawan Ujaran Kebencian

5 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Anggota DPRD
  • Bandung
  • BANTEN
  • Bekasi
  • Bencana Alam
  • Berduka Cita
  • Bisnis & Ekonomi
  • Budaya
  • Cilegon
  • DENPASAR-BALI
  • DPPPA KABUPATEN TANGERANG
  • Dunia Pendidikan
  • Hari Perayaan
  • Hari Raya Idul Fitri
  • Hukum dan Keriminal
  • Investigasi
  • Jakarta
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Selatan
  • Jawa Barat
  • Kab.Bogor
  • Kab.Cianjur Selatan
  • Kab.Lebak
  • Kab.Nagekeo
  • Kab.Tangerang
  • Kab.Tegal
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kecelakaan
  • Kegiatan Baznas
  • KEGIATAN BNN
  • Kegiatan DPRD
  • Kegiatan FWJI
  • Kegiatan Garuda Emas
  • Kegiatan Jurnalis
  • Kegiatan Kampanye
  • KEGIATAN KDMP
  • Kegiatan Kepolisian
  • Kegiatan Kepresidenan
  • Kegiatan Lapas
  • Kegiatan Masyatakat
  • Kegiatan MTQ
  • Kegiatan Organisasi
  • Kegiatan Ormas
  • Kegiatan Partai
  • Kegiatan Perusahaan
  • Kegiatan Ponpes
  • Kegiatan PWI
  • Kegiatan Santunan
  • Kegiatan TNI
  • Kejaksaan
  • Konser Musik Nostalgia
  • Kota Bekasi
  • Kota Sukabumi
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kuliner
  • Lapas
  • Lapass
  • Lau Firm
  • Nasional
  • Olahraga
  • Organisasi Kepemudaan
  • Pandeglang
  • Pelabuan Merak
  • Pelantikan
  • Pelantikan RT/RW
  • Pembagian Sembako
  • Pembangunan Daerah
  • Pembunuhan
  • Pemerintah Daerah
  • Pemerintah Lapas
  • Pemerintah RI
  • Pencasilat
  • Pendidikan
  • Peringatan Bulan Islam
  • Peringati Hari Nasional
  • Peristiwa
  • Political Dan Hukum
  • Polres Lebak
  • Polres Metro Kota Tangerang
  • Polresta Bekasi
  • Polri
  • Provinsi Banten
  • Serang
  • Silaturahmi
  • Sorotan
  • Sosial
  • TANGERANG
  • Tangerang Selatan
  • Tempat Wisata
  • TNI/POLRI
  • Ucapan Hari Raya Keagamaan
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Yayasan

BROWSE BY TOPICS

Dea Lestari Desa Binaan Imigrasi Ditjen Imigrasi Banten Ditjenpas H. Amir Hortikultura Humas Imigrasi Banten Imigrasi Cegah TPPO Imigrasi Tangerang Irhamuddin Jackie Kezia KA Humas Rutan Kelas 1 Tangerang Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten (Kanwil Ditjen Imigrasi Banten) Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Kemandirian Kementerian Hak Asasi Manusia Oknum Kades Pekerja Migran Non-Prosedural Pelatihan Pemasyarakatan pembinaan kemandirian Penambang Emas Ilegal Pencegahan TPPM Pencegahan TPPO Pertanian PIMPASA Banten Polda Gorontalo Polresta Tangerang Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang Rutan Kelas 1 Tangerang Rutan Kelas I Tangerang RutanTangerang Sepatu RUTIRA Tangerang. TPPO Banten Transformasi Desa Binaan Transformasi Desa Binaan Imigrasi UMKM binaan warga binaan WargaBinaan warunggunung Yayasan Srikandi Merah Putih

POPULAR NEWS

  • Depo Pertamina Terbakar Ada Sekitar 20 Orang Luka Berat Dan 4 Orang Meninggal

    Depo Pertamina Terbakar Ada Sekitar 20 Orang Luka Berat Dan 4 Orang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengalami Goncangan Fisikis yang Menyebabkan Trauma Akibat Arogansi Team Eksekutor PN Kota Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Jabo Priyono Ketua Umum Partai Prima Membantah, Ini Selengkapnya!!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebarkan Sayap, BPPKB DPAC Kosambi Gelar Rapat Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Ummat Gelar Tasyakuran Atas Ditetapkannya Menjadi Peserta Pemilu 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

DIREKTUR DIMENSITV.COM

NENEK MUHAMAD YUSUF BAJU ADAT MBAY

DIMENSITV

© 2023 Dimensi Tv

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Open Recruitment

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Sports
  • Travel

© 2023 Dimensi Tv

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In