Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran 2.000 Butir Ekstasi di Jakarta Timur

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Mar 2026 18:56 121 Admin abi

Dimensitv.Com  – Jakarta – Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran Narkotika jenis Ekstasi di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria berinisial RF (24) diamankan petugas saat hendak mengedarkan 2.000 butir pil Ekstasi di kawasan Cililitan.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di depan Mall PGC, Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan pemantauan dan pemetaan area hingga mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target berada di pinggir jalan depan pusat perbelanjaan tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan delapan plastik besar berisi narkotika jenis Ekstasi dengan total 2.000 butir. Selain itu, satu unit telepon genggam merek Vivo Y19S turut diamankan sebagai barang bukti.

Dari hasil interogasi awal, tersangka RF yang diketahui berstatus pelajar mengakui barang haram tersebut berada dalam penguasaannya. Petugas juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di wilayah Depok, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto mengatakan “pada hari Selasa tanggal 3 Maret sekitar pukul 13.00 wib telah mengamankan laki-laki berinisial RF didepan Mall PGC jalan Mayor Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. dalam penangkapan kami telah mengamankanbarang bukti berupa Ekstasi sebanyak 2000 butir”

Baca Juga :  Dari Kentongan hingga Call Center 110, Polisi Ajak Warga Poris Jaya Jaga Lingkungan

AKP Ari Purwanto juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk mencegah dini, mengantisipasi, jaga lingkungan masing-masing agar mari kita bersama-sama mencegah Narkoba demi selamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba.

saat ini tersangka dan barang bukti telah di bawa ke mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

(Abubakar)

 

Baca Juga :  Komplotan Curanmor Bersenpi Dibekuk Di Tangerang, Pelaku Masih Remaja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA