Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes) Pemerintah Desa Sukaharja Kecamatan Cikulur Kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun Anggaran 2025

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Apr 2026 15:42 129 Dimensitv

Dimensitv.Com – Lebak – Pemerintah Desa Sukaharja, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD). Pada hari Selasa, 07/04/2026 bertempat di Balai Pertemuan (Kantor Deda) Desa Sukaharja.

Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Sukaharja beserta perangkat desa, Sekmat Cikulur dan jajaran, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK , RT/RW serta perwakilan masyarakat Desa Sukaharja.

Baca Juga :  Ketua Umum FRIC: Jaga Teloransi atau Hadapi Ancaman Perpecahan Bangsa

Kepala Desa Sukaharja Ujang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian LPPD dan LKPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pemerintah desa kepada masyarakat dan BPD atas pelaksanaan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran. Laporan tersebut memuat capaian kinerja pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa.

Lebih lanjut disampaikan bahwa LPPD merupakan laporan yang disampaikan kepada Bupati melalui Camat, sedangkan LKPPD disampaikan kepada BPD sebagai bahan evaluasi dan pengawasan kinerja pemerintah desa.

Dalam forum musyawarah desa, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan tanggapan terhadap laporan yang telah dipaparkan. Berbagai masukan konstruktif disampaikan oleh peserta musyawarah sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah Desa Sukaharja di masa mendatang.

Baca Juga :  P3-TGAI 2026 Bersama Masyarakat Mewujudkan Irigasi yang Andal untuk Ketahanan Pangan Indonesia

Ketua BPD Desa Sukaharja Dedi menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah desa serta menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.

Musyawarah desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kebersamaan. Kegiatan ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung program pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat Desa Sukaharja.

Baca Juga :  KSPKT Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Mobile di Seputaran Jalan Multatuli

(Irwan/Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

REKRUTMEN WARTAWAN BARU

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

DIREKTUR PT NUR FATIMAH GROUP

PIMRED DAN WAKIL PIMRED DIMENSITV COM

KADIS H.ASEP SUHERMAN

LAINNYA