Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan, Satresnarkoba Tegaskan Tak Terbukti

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Apr 2026 11:05 8 Habibi Admin 4

Dimensitv.Com – KUNINGAN – Sebuah toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan sempat menjadi sorotan setelah beredarnya video viral yang menuding adanya penjualan obat-obatan terlarang.

 

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah oknum melakukan penggeledahan di toko itu, lalu menyebarkan rekamannya melalui salah satu platform media sosial. Video itu juga memuat narasi yang menyebut Polres Kuningan diduga main mata dengan kartel obat keras.

 

Menanggapi hal tersebut, Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Lebak Laksanakan Diklat Pramuka Saka Bhayangkara di Ponpes Latanza 2 Rangkasbitung

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, memberikan klarifikasi terkait viralnya isu tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama jajaran, dan tidak menemukan adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas seperti yang beredar di media sosial.

 

“Kami tegak lurus. Jika ada laporan dari masyarakat, pasti kami tindak lanjuti. Namun, dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya hal tersebut. Informasi yang beredar itu tidak benar,” tegasnya, Selasa, (28/4/2026) saat diwawancarai oleh awak media di lokasi.

Baca Juga :  Polsek Cijaku Polres Lebak Laksanakan Program Dimtag Bersama Ulama di Darkum Cijaku dan Cigemblong

 

Ia juga menyayangkan munculnya narasi yang dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan pihak pemilik usaha. Polisi pun masih melakukan penelusuran terkait pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut.

 

Menurutnya, jika pihak toko merasa dirugikan, langkah hukum terbuka untuk ditempuh, termasuk melalui ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

“Kami mengimbau agar semua pihak lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Jangan sampai kabar yang belum terverifikasi justru merugikan orang lain,” tambahnya.

 

Sementara itu, Nurhedi (24), penjaga toko, mengaku sempat kaget saat sejumlah orang yang mengaku dari kepolisian datang dan melakukan penggeledahan secara tiba-tiba. Ia menyebut, rombongan tersebut datang dalam jumlah cukup banyak, sekitar 10 orang, menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor.

Baca Juga :  Lewat Talkshow Bidpropam Polda Banten Sosialisasikan Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis QR Code

 

“Mereka langsung masuk dan ngegeledah. Saya kaget, karena memang nggak tahu apa-apa. Tapi setelah dicek, memang nggak ada apa-apa di sini,” ujarnya.

 

Edi menegaskan, toko tersebut hanya menjual tembakau dan tidak pernah menjual obat-obatan seperti yang dituduhkan. Ia juga menyebut tidak ada komunikasi awal atau penjelasan rinci sebelum penggeledahan dilakukan.

 

Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi dalam kondisi aman dan tidak ditemukan pelanggaran hukum sebagaimana yang dituduhkan dalam video viral tersebut. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA