Ketua Satgas DPP FRIC, Darmo Rahakratat Kei: Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Adalah Kejahatan Biadab, Tidak Ada Ruang Pembelaan Bagi Pembunuh

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Mei 2026 11:20 27 Habibi Admin 4

Dimensitv.Com – INDRAMAYU — Ketua Satgas DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC), Darmo Rahakratat Kei mengecam keras peristiwa tragis pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu yang menyita perhatian publik dan menimbulkan duka mendalam di tengah masyarakat. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan keji, biadab, tidak berperikemanusiaan, dan mencederai rasa keadilan rakyat.

 

Dalam pernyataan tegasnya, Darmo Rahakratat Kei menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas tanpa pandang bulu.

 

“Kami mengecam keras tindakan pembunuhan terhadap satu keluarga ini. Ini adalah kejahatan biadab yang tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Baca Juga :  H.Ayep Zaki Dan Desy Ratnasari Dikukuhkan Jadi Bapa Tur Indung Budaya Kota Sukabumi Digelaran Budaya Ngistrenan

Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pembelaan dalam bentuk apa pun terhadap pelaku pembunuhan yang telah menghilangkan nyawa satu keluarga secara keji.

 

“Tidak ada ruang pembelaan bagi seorang pembunuh. Siapa pun yang mencoba membela, menggiring opini, ataupun melemahkan proses hukum terhadap pelaku, berarti telah melukai rasa keadilan masyarakat dan hati nurani rakyat,” ujar Darmo Rahakratat Kei dengan tegas.

 

Ia menekankan agar hakim bekerja secara profesional, transparan, dan tidak terpengaruh oleh tekanan maupun kepentingan pihak tertentu. Menurutnya, kasus besar seperti ini harus menjadi perhatian serius agar keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan keluarga korban.

Baca Juga :  Polsek Cijaku Polres Lebak Laksanakan Program Dimtag Bersama Ulama di Darkum Cijaku dan Cigemblong

Ketua Satgas DPP FRIC meminta majelis hakim untuk bersikap tegak lurus dalam menangani perkara tersebut serta memutus perkara berdasarkan fakta hukum dan rasa keadilan masyarakat.

 

“Kami meminta hakim benar-benar tegak lurus. Jangan ada intervensi, jangan ada permainan, dan jangan sampai hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Rakyat sedang melihat proses ini. Jika hukum bisa dibelokkan dalam kasus sekeji ini, maka kepercayaan masyarakat terhadap keadilan akan hancur,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak maupun oknum tertentu yang mencoba menunggangi kasus ini demi kepentingan pribadi, kelompok, ataupun kepentingan lain yang dapat memperkeruh situasi.

Baca Juga :  King Badak Kawal Pendaftaran Calon Kades PAW Anggalaan Iik Apandi

 

“Kami tegaskan, dilarang keras ada oknum yang mencoba memanfaatkan atau menunggangi kasus ini untuk kepentingan tertentu. Jangan jadikan penderitaan keluarga korban sebagai alat kepentingan pribadi, pencitraan, ataupun permainan opini,” katanya.

Pihak Satgas DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC) memastikan akan terus memantau perkembangan kasus dan mengawal proses hukum sampai benar-benar selesai demi tegaknya keadilan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu sendiri saat ini masih menjadi sorotan publik dan memicu desakan luas agar hakim menjatuhkan hukuman setegas-tegasnya tanpa kompromi terhadap pelaku. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA