SPMB SD 2026 di Lebak Mulai Disosialisasikan, Jalur Domisili Jadi Prioritas

waktu baca 2 menit
Sabtu, 9 Mei 2026 23:44 16 Dimensitv

Dimensitv.Com – Lebak – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mulai menyiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Sosialisasi kepada masyarakat dijadwalkan berlangsung sepanjang Mei 2026, sementara pendaftaran murid baru dibuka pada Juni mendatang.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Sahril Apani, mengatakan pelaksanaan SPMB 2026 dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.

“Seleksi calon murid baru kelas 1 SD atau bentuk lain yang sederajat mempertimbangkan kriteria sesuai urutan prioritas berdasarkan daya tampung sekolah,” kata Sahril kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Ia menjelaskan, sosialisasi pelaksanaan SPMB SD 2026 akan dilaksanakan mulai 1 hingga 31 Mei 2026. Sedangkan proses pendaftaran penerimaan murid baru dijadwalkan berlangsung pada 2 sampai 29 Juni 2026.

Menurutnya, seleksi penerimaan murid baru kelas 1 SD tetap mengutamakan usia calon peserta didik sebagai kriteria utama. Selain itu, jalur domisili menjadi prioritas dengan kuota minimal 70 persen dari total daya tampung sekolah.

Baca Juga :  Antisipasi GU Kamtibmas Menjelang Bulan Suci Ramadhan Personil Polsek Cijaku Rutin Patroli ke Daerah Rawan C 3

“Jalur domisili ini tetap memperhatikan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan agar akses pendidikan lebih merata dan memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Selain jalur domisili, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga menyediakan jalur afirmasi dengan kuota paling sedikit 15 persen dari total daya tampung sekolah. Sementara jalur mutasi dialokasikan maksimal 5 persen.

Baca Juga :  Kapolsek Sobang Polres Lebak, Pimpin Apel Kegiatan Rutin Menjelang libur panjang dan Pimpin Pelaksanaan Giat KRYD

Sahril menegaskan, jalur prestasi tidak diberlakukan untuk penerimaan murid baru jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun kelas 1 SD.

“Jalur prestasi tidak diberlakukan untuk pendaftaran calon murid baru PAUD dan kelas 1 SD sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, SPMB Kabupaten Lebak 2026 dibagi ke dalam beberapa jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Namun khusus untuk kelas 1 SD, proses seleksi tetap memprioritaskan faktor usia dan domisili calon peserta didik.

Baca Juga :  Sampaikan Pesan Kamtobmas,Polsek Cilograng Polres Lebak Melakukan Giat Patroli Ke Tempat Wisata Muara Citarate

Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan dokumen persyaratan sejak dini dan mengikuti jadwal pendaftaran sesuai ketentuan agar proses penerimaan berjalan lancar. (Irwan/Qwonk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA