Inuar Gumay Pemerhati Hukum Minta Ke APH Agar Tindak Tegas Pendemo di PT. PEMI

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Jul 2026 23:07 41 Habibi Admin 4

Dimensitv.Com – Tangerang, – Aksi Demo di PT. PEMI Balaraja yang hingga saat ini masih berlangsung yang diduga sampai ada pengurasakan mendapat perhatian dari Pemerhati Hukum dan juga selaku Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia, Kamis (16 / 7/ 2026).

 

Hal tersebut di sampaikan oleh Pemerhati Hukum yang juga selaku Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia Inuar Gumay.SH yang mana mengatakan dengan tegas terkait adanya Demo di PEMI AW Balaraja yang di dalamnya sampai ada merusak CCTV milik PT PEMI AW dan juga sampai melempar Kotoran manusia, dengan ini dirinya selaku Pemerhati Hukum di Kabupaten Tangerang meminta kepada pihak APH untuk segera menindak tegas para pendemo tersebut, ” tegasnya.

Baca Juga :  Rutan Tangerang Sidak dan Tes Urine

 

Dalam aksi tersebut para pendemo memblokade dua gerbang perusahaan dengan menggunakan mobil truk pickup dan tenda.

 

Pemilik perusahaan menyebutkan bahwa pihak Perusahaan PEMI AW sudah mencobaa melakukan pertemuan, dengan warga sekitar baik di kantor mau di Kecamatan Balaraja, Namun tidak ada hasil.

Baca Juga :  Rutan Tangerang Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Apresiasi Mitra Pendukung

 

“Saat pertemuan mereka selalu lockout. Makanya setiap pertemuan tidak membuahkan hasil,” ucapnya.

 

Soal demo, mereka meminta limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Namun yang kita berikan hanya limbah ringan.Mereka menolak untuk ambil.untuk sekarang pihak perusahaan tidak akan memberikan limbah apa pun.

 

Untuk limbah B3, itu berbahaya dan harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP). Maka dari itu apa yang mereka pinta tidak diberikan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Penuhi Hak Dasar Warga Binaan melalui Pembagian Perlengkapan Mandi

 

Perusahaan tidak bisa memberikan limbah tersebut karena Pengelolaan harus ada legalitas, sesuai regulasi permen LHK no. 9 tahun 2024,” sebutnya.

 

Informasi yang kami terima beberapa warga ada yang membuang kotoran atau sampah manusia k wilayah perusahaan, unsur sengaja apa tidaknya kami pihak perusahaan belum tau.

 

“Yang jelas mereka yang membuang kotoran ke PEMI AW sama saja tidak menghargai kami, dan prilaku tersebut sangat tidak pantas,” tutupnya. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

REKRUTMEN WARTAWAN BARU

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

DIREKTUR PT NUR FATIMAH GROUP

PIMRED DAN WAKIL PIMRED DIMENSITV COM

KADIS H.ASEP SUHERMAN

LAINNYA