Diduga Ada Pekerjaan Proyek Pemasangan Tower Menyalahi Aturan Di Desa Daru

waktu baca 2 menit
Minggu, 16 Feb 2025 14:22 14 Dimensitv

Dimensitv.Com – Kab.Tangerang – Proyek pemasang Tower Diduga Menyalahi aturan, adanya pemasangan proyek di  atas tanah warga sangat rawan dengan kecelakaan. Saat kami selalu awak media mengkonfirmasi ke lapangan dan memintai keterangan kepada salah satu warga yang memang dekat, sekali dengan proyek tersebut.(15/02/2025).

Saat kami memintai keterangan terhadap warga. Memang proyek ini sudah ada, ijin dari pemilik tanah tersebut. Ujar nya,tapi hal ini sangatlah di sayangkan seharusnya ada aturan tertentu yang harus di pakai aturan tersebut adalah.resiko membangun Tower deket sekali dengan rumah warga. Sangat berdampak buruk. 

Beberapa penelitian menunjukan kemungkinan epek seperti gangguan tidur  Sakit kepala, dan dalam Kasus extrim peningkatan resiko kanker, hubungan langsung Antara paparan radiasi tower dengan masalah kesehatan.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Raker UPT 2026

Di Desa Daru kecamatan jambe kabupaten tangerang banten. adanya proyek pemasangan Tower deket sekali dengan rumah warga ini sangat berbahaya bagi warga dan anak anak setempat, pasal yang mengatur pemasangan Tower Dekat rumah Warga, adalah Pasal 37 Peraturan menteri komunikasi Dan informatika No, 02/2028.Mengatur tentang Persetujuan Warga Dalam radius Tertentu.

Jarak aman antara pemasangan Tower dengan rumah warga Tower dengan ketinggian Maksimum 45 Meter, jarak aman minimal 20 Meter, adanya aturan ini agar pemasangan Tower aman dan tidak berdampak apa pun untuk warga. Satuan Polisi pamong praja (Satpol) di
dapat Melakukan penyegelan Terhadap tower yang memenuhi syarat tersebut Warga dapat mengadukan pembangunan Tower yang tidak berijin kepada( DPRD).

(Red/Rudi)

Baca Juga :  KJK Tangerang Raya Akan Gelar Milad Ke-4 dan Diskusi Jurnalis di Bogor

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA