FRIC DPW Banten Persoalkan PBG FLEXX Billiard dan Coffe di Desa Pangkalan Kecamatan Teluknaga

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Mei 2026 22:23 131 Habibi Admin 4

Dimensitv.Com – Kab. Tangerang – Perkumpulan Wartawan Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Banten kembali melakukan investigasi ke wilayah Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.

FRIC DPW Banten mampir ke sebuah gedung @FLEXX Billiard & Coffe, diduga gedung yang dijadikan usaha billiard dan coffe belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Gedung FLEXX Billiard & Coffe sangat berdekatan dengan Kantor Kecamatan Teluknaga.

Pelanggaran Gedung yang belum memiliki PBG sanksi secara administrasi izin usaha bisa di cabut bahkan gedung harus di bongkar secara mandiri bahkan bisa di pidana jika ada unsur-unsur tindak pidana.

Baca Juga :  Diduga Ada Kongkalikong, Proyek Tiang Internet Langgar Peraturan Daerah

Ketua FRIC DPW Banten Habibi di dampingi Sekwil Nuryadi, Ketua Satgas Adit Batara, Ketua Investigasi Awang, mengatakan bahwa,”jika gedung FLEXX Biliard & Coffe belum memiliki PBG, harusnya ada tindakan tegas dari pemerintah Kabupaten Tangerang terutama dari dinas terkait, minimal izin usahanya dicabut,” ujar Habibi.

Yang lebih lucu lagi FLEXX Billiard & Coffe ini sudah berjalan lama namun seolah tidak ada tindakan serta teguran keras dari pemerintah setempat padahal tempat billiard itu berdekatan dengan Kantor Kecamatan Teluknaga.

“Kecamatan Teluk naga seolah membiarkan FLEXX Billiard walau ada pelanggaran terhadap PBG, ada apa ini dengan Camatnya,” tegas Habibi. Kamis (14/5).

Baca Juga :  Ruang Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu dipenuhi Teriakan Masyarakat

Saat dikonfirmasi terkait PBG FLEXX Billiard & Coffe Desa Pangkalan Kecamatan Teluknaga, Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si melalui Whatsupnya belum merespon sampai berita ini di turunkan.

FRIC DPW Banten juga melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Pangkalan Ahmad Muhrim atau yang biasa di sapa Go’im, Ia mengatakan,”Terkait izin PBG dri bilyar…info terakhir mereka sdang berproses untk izinnya,” Rabu (13/5). (Red)

Baca Juga :  Yusuf Bersama Kuasa Hukumnya Kembali Mengambil Haknya Yang Telah Diambil Paksa Oknum Pegawai Toko Emas

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

REKRUTMEN WARTAWAN BARU

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

DIREKTUR PT NUR FATIMAH GROUP

PIMRED DAN WAKIL PIMRED DIMENSITV COM

KADIS H.ASEP SUHERMAN

LAINNYA