Kepala Rutan Tangerang Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI

waktu baca 3 menit
Rabu, 11 Mar 2026 11:10 82 Admin2

Dimensitv.com – Tangerang – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik yang dilaksanakan oleh Komisi XIII DPR RI pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Muhammad Ali Syehbanna. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.

Menurutnya, kehadiran Komisi XIII DPR RI menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengawal implementasi kebijakan pemasyarakatan serta meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Gaspol Bentuk Desa Binaan, Tindaklanjut Arahan Global Pemasyarakatan

Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI, perwakilan kementerian terkait, serta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten. Turut hadir pula para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Banten, termasuk Kepala Rutan Kelas I Tangerang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan sistem pemasyarakatan, khususnya terkait kondisi sarana dan prasarana, program pembinaan warga binaan, pelayanan pemasyarakatan, serta berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.

Dalam agenda tersebut, rombongan Komisi XIII DPR RI juga melakukan peninjauan langsung ke sejumlah area di dalam lapas serta menerima paparan mengenai kondisi terkini lembaga pemasyarakatan, termasuk program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan.

Baca Juga :  Rutan Tangerang Gelar Perpisahan 9 Peserta Magang Kemnaker Setelah 6 Bulan Bertugas

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut sebagai bentuk perhatian dan dukungan DPR RI terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Kami menyambut baik kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di lapangan. Melalui kegiatan ini, berbagai kondisi riil yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dapat dilihat secara langsung,” ujar Irhamuddin.

Ia berharap hasil kunjungan kerja tersebut dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan serta dukungan program pemasyarakatan ke depan.

Lebih lanjut, Irhamuddin menegaskan bahwa jajaran Rutan Kelas I Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan dengan mengedepankan profesionalitas, keamanan, serta pendekatan pembinaan yang berorientasi pada reintegrasi sosial.

“Kami berharap melalui kunjungan ini dapat semakin memperkuat sinergi antara DPR RI dengan jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis, profesional, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial bagi warga binaan,” tambahnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Pendidikan Bagi WBP, Lapas Rangkasbitung Kunjungi Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak

Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan dapat terbangun komunikasi serta sinergi yang lebih kuat antara lembaga legislatif dan jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Selain itu, hasil dari kunjungan ini juga diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi DPR RI dalam merumuskan kebijakan maupun dukungan anggaran yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan serta program pembinaan bagi warga binaan di masa mendatang.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, profesional, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan di wilayah Banten maupun secara nasional. (Sheftia)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA