Ketua Umum PW Fast Respon Nusantara Serahkan SK Kepengurusan kepada Ketua DPW Sulsel di Hotel Claro

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Jun 2025 23:54 56 Habibi Admin 4

DimensiTv – Makasaar, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara ( PW FRN), R.M.M.H.Agus Rugiarto menyerahkan SK kepengurusan kepada ketua DPW Sulsel, Suandi didampingi dengan beberapa pengurus di Hotel Claro,Jl. A.Pangeran Peterani, Selasa ( 10/06/25).

 

Pemberian SK ini adalah tindakan formal yang dilakukan oleh pimpinan tertinggi organisasi untuk memberikan mandat atau penunjukan resmi kepada individu atau kelompok dalam struktur organisasi serta penyerahan SK ini menandai dimulainya masa tugas atau kewenangan yang baru bagi pengurus FRN Sulsel.

Baca Juga :  Ketum FRIC H. Dian Surahman Kawal Ketat Kasus Paoman Indramayu: Tuntut Hukuman Mati untuk Terdakwa

 

“Tetap jaga amanah yang diberikan, jaga nama baik organisasi dan terus jalin komunikasi yang baik dengan institusi kepolisian, mulai dari tingkat Polda, polres sampai polsek, kalau ada kendala dilapangan jangan sungkan hubungi saya, hp saya aktif 24 jam bagi anggota FRN tegas Agus Plores Ketua Umum Fast Respon Counter Polri.

 

Baca Juga :  Buntut Pembakaran Atribut Ormas, Provost Mada LPKMP Kota Cilegon Sohari Minta Maaf di Polres Cilegon dan Dipecat Tidak Hormat

Kedatangan Ketum FRN yang akrab disapa Agus Plores dari Jakarta selain menyerahkan SK Kepengurusan dan surat penempatan tugas dirinya juga memang ada agenda ketemu dengan Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Rudi Suhartono, M.si.

 

Selain ketemu dengan Kapolda dirinya juga mengajak para pengurus PW FRN Sulsel untuk menyerahkan langsung salinan SK Kepengurusan PW FRN Sulsel kepada Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K.,M.H. serta mengajak foto bersama dengan Kabid Humas Polda.

Baca Juga :  PaSKI DKI Jakarta Bergerak Siap Sukseskan Ibu Kota

 

Dirinya berharap agar para pengrus.DPW PW Fast Respon Nusantara untuk tetap menjalin komunikasi dengan institusi kepolisian sebagai mitra kerja. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA