Kabupaten Lebak – Dimensitv.com – Terkait ramainya pemberitaan dan informasi di media, baik Media Sosial (Medsos Tiktok) maupun media online, yang memuat adanya inpratuktur pembangunan jalan maupun yang lainnya yang kondisinya sangat memprihatinkan di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak namun kontras dengan gaya hudup dan jumlah harta kekayaan pejabatnya sesuai data di LHKPN, membuat, Rai Kusbini, Ketua Koordinator Lembaga Mata Hukum, Provinsi Banten angkat bicara, Sabtu (29/4/2023).
Menurutnya, saat di hubungi awak media melalui sambungan Whatsapp nya pada 28/4/2023,. Hal itu bentuk kekecewaan dan protes masyarakat terhadap kinerja kedua Bupati tersebut, dan saya sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah berani untuk buka suara, karena hal itu sekaligus masukan buat APH untuk melakukan audit kepada kedua pejabat tersebut.
“Saya sanyat mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah berani mengangkat persoalan kesenjangan antara pembangunan dan gaya hidup serta harta kekayaan pejabatnya yang nota bene penghasilannya sudah di tentukan sesuai perundang undangan,. Seperti ramainya informasi yang beredar baik di media online maupun media sosial (MEDSOS) seperti tiktok dan lainnya yang membandingkan kondisi pembangunan infratuktur dan gaya hidup serta harta kekayaan Bupati Pandeglang Hj. Irna Naruluta S, E., M, M dan Bupati Lebak, Hj Iti Octavia Jayabaya, sesuai data dalam laporan LKPN KPK, yang jumlahnya sangat pantastis namun bertolak belakang dengan pembangunan di wilayahnya, Hal itu menandakan adanya Keluhan, Kekecewaan, Keprihatinan serta rasa Penasaran masyarakat terhadap kinerja kedua pejabat tersebut,” Ungkapnya
Lebih jauh Rai Kusbini, mengatakan “Dengan adanya hal tersebut kita dari Lembaga Matahukum Korwil Banten mendesak agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Kejari dan Kejati Banten agar dapat menyerap aspirasi, dengan segera melakukan audit kepada kedua Kabupten tersebut, jangan menunggu ada laporan saja, karena meski hanya keluhan atau informasi dari masyarakat pun bisa dijadikan bahan oleh APH untuk melakukan pemeriksaan, sesuai kewenangannya masing-masing, sehingga keluhan masyarakat tersebut dapat terserap, karena jika memang kondisinya seperti itu wajar jika masyarakat menauh kecurigaan adanya tindakan melawan hukum ( Korupsi/Red ) yang di lakukan oleh kedua Bupati tersebut,” Tandasnya
Rai Kusbuni, menambahkan, “Dan kita dari Lembaga Matahukum Korwil Banten, akan segera melakukan investigasi dan juga akan melaporkan secara resmi kepada Kejari dan Kejati Banten agar persoalan keluhan masyarakat ini dapat menjadi perhatian serius bagi Kejari dan Kejati, sehingga mampu melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta akan terus mengawal informasi keluhan dan aduan masyarakat tersebut dan memberikan dukungan penuh kepada APH baik di tingkat Kabupaten (Kejari) Provinsi (Kejati) maupun Nasional (Kejagung dan KPK RI).” Pungkasnya
Penulis : M.Azis