Mutasi 52 Warga Binaan, Rutan Kelas I Tangerang Tekan Overcrowding

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Feb 2026 14:44 152 Admin2

Dimensitv.com – Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan mutasi 52 warga binaan sebagai langkah strategis mengurangi over-capacity dan overcrowding hunian. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menata sistem pembinaan agar lebih aman dan efektif, Jumat (13/02).

Dalam kurun satu pekan, pemindahan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 11 Februari 2026 memindahkan 23 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon. Tahap kedua pada 13 Februari 2026 memindahkan 29 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Total warga binaan yang dimutasi mencapai 52 orang.

Warga binaan yang dipindahkan merupakan kategori berisiko tinggi dengan masa pidana di atas delapan tahun. Penempatan dilakukan berdasarkan klasifikasi keamanan dan kebutuhan pembinaan agar program berjalan lebih optimal.

Baca Juga :  H+3 Lebaran: Kunjungan Keluarga Meningkat, 215 Warga Binaan Rutan Tangerang Terima Besuk

Pelaksanaan mutasi melibatkan sinergi pengamanan bersama unsur Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Seluruh proses diawasi ketat jajaran pengamanan di bawah kendali Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan menekan kepadatan hunian, tetapi juga menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertata.

“Pemindahan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tekan Overcrowding, Rutan Kelas I Tangerang Pindahkan 20 Warga Binaan

Ia menambahkan, penempatan sesuai klasifikasi memungkinkan warga binaan mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian secara lebih maksimal.

“Dengan lingkungan yang lebih proporsional, proses pembinaan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Mutasi ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas secara profesional, humanis, serta berorientasi pada keamanan dan pembinaan, demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Borong 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan TA 2025

Penulis: Sheftia
Sumber: Bid. Humas Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Tangerang / Publikasi Organisasi Wartawan DPP Dewa Kresna

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

REKRUTMEN WARTAWAN BARU

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

DIREKTUR PT NUR FATIMAH GROUP

PIMRED DAN WAKIL PIMRED DIMENSITV COM

KADIS H.ASEP SUHERMAN

LAINNYA