Ojat dan Zulpikar Gugat Pansel KI Pusat ke PTUN Jakarta, Soroti Kejanggalan Proses Seleksi

waktu baca 2 menit
Senin, 30 Mar 2026 20:14 128 Admin1

dimensitv.com – Jakarta, 30 Maret 2026 — Dua peserta seleksi Anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026–2030, Moch Ojat Sudrajat dan Zulpikar, resmi mengajukan gugatan terhadap Panitia Seleksi (Pansel) ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Gugatan tersebut telah didaftarkan pada 27 Maret 2026 dan teregistrasi dengan Nomor Perkara 111/G/2026/PTUN.JKT tertanggal 30 Maret 2026.

Dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan pada Senin (30/3/2026), Ojat yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil karena pihaknya menilai proses seleksi yang dilakukan oleh pansel tidak transparan serta tidak memiliki kejelasan dasar hukum.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran 2.000 Butir Ekstasi di Jakarta Timur

“Proses seleksi rekrutmen Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 kami nilai janggal dan tidak jelas aturan perundang-undangan mana yang dijadikan pedoman oleh pansel,” ujar Ojat.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa Pansel yang diketuai oleh Fifi Aleyda Yahya dinilai tidak memberikan kepastian terkait regulasi yang digunakan dalam setiap tahapan seleksi.

Menurutnya, ketidakjelasan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi para peserta seleksi, serta mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen lembaga publik.

Baca Juga :  Milad FWJ Indonesia ke 5 di Ancol Dibanjiri Ucapan dan Sajian Budaya Nusantara

Ojat berharap melalui gugatan ini, proses seleksi dapat dievaluasi secara menyeluruh dan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga menghasilkan anggota Komisi Informasi Pusat yang kredibel dan berintegritas.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Panitia Seleksi belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan yang diajukan tersebut.

(Firmansyah.S.Pd.)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

REKRUTMEN WARTAWAN BARU

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

DIREKTUR PT NUR FATIMAH GROUP

PIMRED DAN WAKIL PIMRED DIMENSITV COM

KADIS H.ASEP SUHERMAN

LAINNYA