Kamis, Desember 11, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Open Recruitment
DIMENSITV
  • Beranda
  • Bisnis & Ekonomi
  • TNI/POLRI
  • Budaya
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Travel
  • Wisata
  • Login
No Result
View All Result
DIMENSITV
Home Uncategorized

Reskrim Polsek Carenang Polres Serang Berhasil Amankan Seorang Pengedar Obat Keras Warga Desa Lamaran

Habibi Admin 4 by Habibi Admin 4
20 November 2025
in Uncategorized
0
Reskrim Polsek Carenang Polres Serang Berhasil Amankan Seorang Pengedar Obat Keras Warga Desa Lamaran
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

SERANG, Petugas Unit Reskrim Polsek Carenang, Polres Serang berhasil mengamankan seorang pengedar obat keras berinisial AK, 24 tahun, warga Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.

 

Related posts

Ketum FRIC : FRIC Binaan Jenderal Mabes Polri Seluruh Ketua dan Pengurus Harus Bersinergi dan Monitor Kinerja Polri Se- Indonesia

Ketum FRIC : FRIC Binaan Jenderal Mabes Polri Seluruh Ketua dan Pengurus Harus Bersinergi dan Monitor Kinerja Polri Se- Indonesia

9 Desember 2025
Legalitas Pengganti Wakaf Tak Kunjung Selesai Nadzir Wakaf Layangkan Surat Kepada Perumahan BNL

Legalitas Pengganti Wakaf Tak Kunjung Selesai Nadzir Wakaf Layangkan Surat Kepada Perumahan BNL

8 Desember 2025

Penangkapan buruh serabutan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

 

Baca Juga :  Diduga Kades Cipining Kecamatan Curugbitung Alergi Terhadap Wartawan

Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas pelaku. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Dhenny Hariyanto dengan melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dimaksud.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku di lokasi panglong milik orang tuanya pada Selasa (18/11) kemarin sekitar pukul 23.30,” ujar Kapolsek, Kamis (20/11/2025).

 

Dari hasil penggeledahan di panglong dan rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 376 butir pil hexymer dan 108 butir pil tramadol. “Dua jenis obat keras tersebut disimpan di dua lokasi berbeda,” jelas Desma.

Baca Juga :  Kepercayaan Publik Terhadap Polri 76.2%, Ketum FRIC H. Dian: Polri Harus Berlaku Adil 

 

Selain obat keras, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp880 ribu yang diduga hasil penjualan serta satu unit handphone yang digunakan untuk sarana transaksi dengan para pembeli.

 

Kapolsek menegaskan bahwa pelaku sudah menjalankan aktivitas tersebut dalam beberapa bulan terakhir. “Pelaku mengaku sudah empat kali membeli obat keras itu dari wilayah Muarabaru, Jakarta Utara. Motif dari perbuatannya adalah faktor ekonomi,” ungkapnya.

 

Menurut Kapolsek, tindakan pelaku sangat membahayakan masyarakat karena dapat memicu tindak kejahatan. Ia menegaskan bahwa sesuai perintah Kapolres Serang, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan untuk menekan peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Carenang.

Baca Juga :  Berita

 

“Pelaku AK kini diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba untuk mendalami jaringan pemasok yang menyediakan obat keras tersebut kepada pelaku,” tandasnya.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 435 jo 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Proses hukum kini masih terus berjalan. (Red)

Previous Post

Apel Operasi “Zebra Lodaya 2025” Dorong Tertib Berlalu Lintas Menuju Indonesia Emas

Next Post

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Cipondoh, Barang Dibeli dari Kampung Ambon

Next Post
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Cipondoh, Barang Dibeli dari Kampung Ambon

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Cipondoh, Barang Dibeli dari Kampung Ambon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Satukan Langkah WBK, Seluruh Petugas Lapas Rangkasbitung Teken Pakta Integritas

Satukan Langkah WBK, Seluruh Petugas Lapas Rangkasbitung Teken Pakta Integritas

3 tahun ago

Repleksi Databes Kasus Kapolres Kabupaten Bekasi Selama Tahun 2022

3 tahun ago

Dalam Rangka ajang Silaturami Di tempat Kediaman H.Nabil Jagabaya Ketua Gapensi Kabupaten Lebak Bersama Wartawan Dan LSM

2 tahun ago
Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se- Kabupaten Lebak

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se- Kabupaten Lebak

1 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Anggota DPRD
  • Bandung
  • BANTEN
  • Bekasi
  • Bencana Alam
  • Berduka Cita
  • Bisnis & Ekonomi
  • Budaya
  • Cilegon
  • DENPASAR-BALI
  • DPPPA KABUPATEN TANGERANG
  • Dunia Pendidikan
  • Hari Perayaan
  • Hari Raya Idul Fitri
  • Hukum dan Keriminal
  • Investigasi
  • Jakarta
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Selatan
  • Jawa Barat
  • Kab.Bogor
  • Kab.Cianjur Selatan
  • Kab.Lebak
  • Kab.Nagekeo
  • Kab.Tangerang
  • Kab.Tegal
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kecelakaan
  • Kegiatan Baznas
  • KEGIATAN BNN
  • Kegiatan DPRD
  • Kegiatan FWJI
  • Kegiatan Garuda Emas
  • Kegiatan Jurnalis
  • Kegiatan Kampanye
  • KEGIATAN KDMP
  • Kegiatan Kepolisian
  • Kegiatan Kepresidenan
  • Kegiatan Lapas
  • Kegiatan Masyatakat
  • Kegiatan MTQ
  • Kegiatan Organisasi
  • Kegiatan Ormas
  • Kegiatan Partai
  • Kegiatan Perusahaan
  • Kegiatan Ponpes
  • Kegiatan PWI
  • Kegiatan Santunan
  • Kegiatan TNI
  • Kejaksaan
  • Konser Musik Nostalgia
  • Kota Bekasi
  • Kota Sukabumi
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kuliner
  • Lapas
  • Lapass
  • Lau Firm
  • Nasional
  • Olahraga
  • Organisasi Kepemudaan
  • Pandeglang
  • Pelabuan Merak
  • Pelantikan
  • Pelantikan RT/RW
  • Pembagian Sembako
  • Pembangunan Daerah
  • Pembunuhan
  • Pemerintah Daerah
  • Pemerintah Lapas
  • Pemerintah RI
  • Pencasilat
  • Pendidikan
  • Peringatan Bulan Islam
  • Peringati Hari Nasional
  • Peristiwa
  • Political Dan Hukum
  • Polres Lebak
  • Polres Metro Kota Tangerang
  • Polresta Bekasi
  • Polri
  • Provinsi Banten
  • Serang
  • Silaturahmi
  • Sorotan
  • Sosial
  • TANGERANG
  • Tangerang Selatan
  • Tempat Wisata
  • TNI/POLRI
  • Ucapan Hari Raya Keagamaan
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Yayasan

BROWSE BY TOPICS

#RutanTangerang #DoaBersama #PeduliSumatera #Pemasyarakatan #Kemenkumham #IMIPAS #Toleransi #Kemanusiaan #Solidaritas #BencanaSumatera #DitjenPAS #KanwilBanten #LintasAgama #WBP #RutanKelasITangerang Dea Lestari Desa Binaan Imigrasi Ditjen Imigrasi Banten Ditjenpas Ditkrimsus Polda Gorontalo Dukung 13 Program Akselerasi Menimipas H. Amir Hortikultura Humas Imigrasi Banten Imigrasi Cegah TPPO Imigrasi Tangerang Irhamuddin KA Humas Rutan Kelas 1 Tangerang Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten (Kanwil Ditjen Imigrasi Banten) Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Kemandirian Kementerian Hak Asasi Manusia Oknum Kades Pekerja Migran Non-Prosedural Pelatihan Pemasyarakatan pembinaan kemandirian Penambang Emas Ilegal Pencegahan TPPM Pencegahan TPPO Pertanian PIMPASA Banten Polda Gorontalo Polresta Tangerang Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang Rutan Kelas 1 Tangerang Rutan Kelas I Tangerang RutanTangerang Sepatu RUTIRA Tanam 300 Bibit Cabai di Lahan SAE Tangerang. TPPO Banten Transformasi Desa Binaan Transformasi Desa Binaan Imigrasi UMKM binaan warga binaan WargaBinaan Yayasan Srikandi Merah Putih

POPULAR NEWS

  • Depo Pertamina Terbakar Ada Sekitar 20 Orang Luka Berat Dan 4 Orang Meninggal

    Depo Pertamina Terbakar Ada Sekitar 20 Orang Luka Berat Dan 4 Orang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengalami Goncangan Fisikis yang Menyebabkan Trauma Akibat Arogansi Team Eksekutor PN Kota Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Jabo Priyono Ketua Umum Partai Prima Membantah, Ini Selengkapnya!!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebarkan Sayap, BPPKB DPAC Kosambi Gelar Rapat Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Ummat Gelar Tasyakuran Atas Ditetapkannya Menjadi Peserta Pemilu 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

DIREKTUR DIMENSITV.COM

NENEK MUHAMAD YUSUF BAJU ADAT MBAY

DIMENSITV

© 2023 Dimensi Tv

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Open Recruitment

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Sports
  • Travel

© 2023 Dimensi Tv

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In