Kamis, Desember 11, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Open Recruitment
DIMENSITV
  • Beranda
  • Bisnis & Ekonomi
  • TNI/POLRI
  • Budaya
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Travel
  • Wisata
  • Login
No Result
View All Result
DIMENSITV
Home Kabupaten Bekasi

Yusuf Bersama Kuasa Hukumnya Kembali Mengambil Haknya Yang Telah Diambil Paksa Oknum Pegawai Toko Emas

Admin2 by Admin2
7 Maret 2023
in Kabupaten Bekasi, Sorotan
0
Yusuf Bersama Kuasa Hukumnya Kembali Mengambil Haknya Yang Telah Diambil Paksa Oknum Pegawai Toko Emas
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Kabupaten Bekasi – Dimensitv.com – Tidak terima sejumlah hartanya dirampas secara paksa, YS (38) bersama keluarga serta kuasa hukumnya dengan terpaksa menjebol pagar rumahnya sendiri yang ada di Kp. Pulo Desa Sukakarya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (5/03/2023).

Diceritakan oleh Chetta Shatia Dwitama, S.H selaku kuasa hukum dari YS mengatakan, semua itu berawal dari ulah SR, secara melawan hak dua rumah YS dikuasai oleh SR dengan menyegel dan menggembok rumahnya, hal itu dengan adanya bukti status WhatsApp SR yang berada di dalam rumah saudara YS, kemudian SR juga memaksa saudara YS untuk menandatangani jual beli yang tidak seharusnya dan tidak pantasnya.

Related posts

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Pengadaan Mebel SMP Kota Tangerang Disorot — Kabid SMP Bungkam, LBH Fatomy Angkat Bicara

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Pengadaan Mebel SMP Kota Tangerang Disorot — Kabid SMP Bungkam, LBH Fatomy Angkat Bicara

11 November 2025
Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Transformasi Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan TPPM

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Transformasi Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan TPPM

28 Oktober 2025

Tidak sampai disitu, SR juga menahan 2 buah sertifikat tanah atas nama YS, kemudian SR diduga melakukan penggelapan pada satu buah unit mobil milik YS yang tanpa hak menjual mobil tersebut di sebuah satu sorum yang ada di Jakarta Utara.

Baca Juga :  Saatnya Putra Terbaik Kota Tangerang Menjadi Walikota Tangerang 2024-2029

Atas kejadian tersebut, masih kata kuasa hukum YS, saudara SR resmi dilaporkan di dua tempat, yaitu di Polda Metro Jaya yang dilimpahkan di polres Metro Bekasi dengan dugaan perampasan benda tidak bergerak, juga di Polres Jakarta Utara terkait dugaan penggelapan satu buah unit mobil Pajero sport.

“SR resmi kami laporkan di dua kantor kepolisian, SR ini diduga mengintimidasi dengan menuduhkan hal hal yang tanpa di buktikan secara hukum, YS sebagai warga sipil yang pemahaman hukumnya kurang, memberikan keinginan SR bukan berarti YS bersalah, namun memberikan itu karena keinginan tauan YS salahnya dia dimana,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Intruksikan Kepala LH Kabupaten Bekasi untuk Sidak di Pasar SGC

Chetta Shatia Dwitama, S.H mengatakan aksinya hari ini, ini hak nya YS untuk mengambil langkah, sertifikat rumah ini pun masih nama YS, terlepas sertifikatnya yang di rampas oleh SR kita kembalikan kepada proses hukum yang berjalan.

“YS berhak hari ini menempati rumahnya, alas hak dari benda tidak bergerak adalah sertifikat, kita berpatokan pada itu selama tidak pernah dilakukan peralihan secara sah aset rumah ini adalah milik YS, secara hukum secara legal standing saudara YS beserta keluarga dan pihak pihak yang di ijinkan olehnya boleh menempati rumah ini, namun kepada pihak yang tidak dapat ijin secara melawan hak kita akan melakukan proses hukum,” ucapnya kepada wartawan.

Kuasa Hukum YS ini memaparkan, semua proses hukum berjalan sampai saat ini, kita serahkan ke pada pihak kepolisian namun kami berharap polisi bekerja secara profesional, tidak pandang bulu, pokonya tidak tembang pilih tidak neko neko dan tidak adanya keberpihakan.

Baca Juga :  Waspada Tiang Listrik PJU, di Duga Ada Konsleting Listrik Seorang Ibu Kesetrum

“Total kerugian jika dihitung hitung secara dari materil non materil klien kami, itu hampir 5 Milliaran yang kami laporkan di Polda metro jaya,” pungkasnya.

Diketahui, SR diduga melakukan penguasaan dua unit rumah milik YS, yang pertama dengan melakukan penyegelan disebuah rumah diwilayah Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani, kemudian SR melakukan penggembokan pagar pada rumah YS yang ada di wilayah Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia serta menjual satu buah unit mobil.

Perlu diketahui, SR dan YS sebelumnya adalah teman kerja sebuah toko emas di Cikarang, namun dengan tuduhan tuduhan yang tidak mendasar kepada YS hal itu dibantahkan dengan bukti bukti yang dimiliki oleh YS. Namun hal itu terus berkembang sampai saat ini.

(Idar Kaperwil Jawa Barat)

Previous Post

Tinjau Pasar Cihapit, Puan Minta Pemerintah Siapkan Instrumen Stabilkan Harga Jelang Ramadan

Next Post

Pemdes Calungbungur Kec sajira Resmi Di Buka Kantor Desa Baru Calungbungur.

Next Post
Pemdes Calungbungur Kec sajira Resmi Di Buka Kantor Desa Baru Calungbungur.

Pemdes Calungbungur Kec sajira Resmi Di Buka Kantor Desa Baru Calungbungur.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Penghargaan untuk Kapolda Sultra, Prestasi Polda Sultra Diakui Nasional

Penghargaan untuk Kapolda Sultra, Prestasi Polda Sultra Diakui Nasional

1 tahun ago

Petualangan Ramadhan Perjalanan Menuju Kemenangan, Media Posbumi Buka Bersama Yatim Piatu

3 tahun ago
Diduga Akan Tawuran Polsek Warunggunung Polres Lebak Serahkan 15 Pelajar SMAN 1 Pamarayan Dan 2 Pelajar MTS Nurul Khoir Kepada Orang Tuanya

Diduga Akan Tawuran Polsek Warunggunung Polres Lebak Serahkan 15 Pelajar SMAN 1 Pamarayan Dan 2 Pelajar MTS Nurul Khoir Kepada Orang Tuanya

3 tahun ago
Kapolsek Warunggunung Polres Lebak Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Program Quick Wins Presisi Polri di Komplek Barokah Persada

Kapolsek Warunggunung Polres Lebak Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Program Quick Wins Presisi Polri di Komplek Barokah Persada

3 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Anggota DPRD
  • Bandung
  • BANTEN
  • Bekasi
  • Bencana Alam
  • Berduka Cita
  • Bisnis & Ekonomi
  • Budaya
  • Cilegon
  • DENPASAR-BALI
  • DPPPA KABUPATEN TANGERANG
  • Dunia Pendidikan
  • Hari Perayaan
  • Hari Raya Idul Fitri
  • Hukum dan Keriminal
  • Investigasi
  • Jakarta
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Selatan
  • Jawa Barat
  • Kab.Bogor
  • Kab.Cianjur Selatan
  • Kab.Lebak
  • Kab.Nagekeo
  • Kab.Tangerang
  • Kab.Tegal
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kecelakaan
  • Kegiatan Baznas
  • KEGIATAN BNN
  • Kegiatan DPRD
  • Kegiatan FWJI
  • Kegiatan Garuda Emas
  • Kegiatan Jurnalis
  • Kegiatan Kampanye
  • KEGIATAN KDMP
  • Kegiatan Kepolisian
  • Kegiatan Kepresidenan
  • Kegiatan Lapas
  • Kegiatan Masyatakat
  • Kegiatan MTQ
  • Kegiatan Organisasi
  • Kegiatan Ormas
  • Kegiatan Partai
  • Kegiatan Perusahaan
  • Kegiatan Ponpes
  • Kegiatan PWI
  • Kegiatan Santunan
  • Kegiatan TNI
  • Kejaksaan
  • Konser Musik Nostalgia
  • Kota Bekasi
  • Kota Sukabumi
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kuliner
  • Lapas
  • Lapass
  • Lau Firm
  • Nasional
  • Olahraga
  • Organisasi Kepemudaan
  • Pandeglang
  • Pelabuan Merak
  • Pelantikan
  • Pelantikan RT/RW
  • Pembagian Sembako
  • Pembangunan Daerah
  • Pembunuhan
  • Pemerintah Daerah
  • Pemerintah Lapas
  • Pemerintah RI
  • Pencasilat
  • Pendidikan
  • Peringatan Bulan Islam
  • Peringati Hari Nasional
  • Peristiwa
  • Political Dan Hukum
  • Polres Lebak
  • Polres Metro Kota Tangerang
  • Polresta Bekasi
  • Polri
  • Provinsi Banten
  • Serang
  • Silaturahmi
  • Sorotan
  • Sosial
  • TANGERANG
  • Tangerang Selatan
  • Tempat Wisata
  • TNI/POLRI
  • Ucapan Hari Raya Keagamaan
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Yayasan

BROWSE BY TOPICS

#RutanTangerang #DoaBersama #PeduliSumatera #Pemasyarakatan #Kemenkumham #IMIPAS #Toleransi #Kemanusiaan #Solidaritas #BencanaSumatera #DitjenPAS #KanwilBanten #LintasAgama #WBP #RutanKelasITangerang Dea Lestari Desa Binaan Imigrasi Ditjen Imigrasi Banten Ditjenpas Ditkrimsus Polda Gorontalo Dukung 13 Program Akselerasi Menimipas H. Amir Hortikultura Humas Imigrasi Banten Imigrasi Cegah TPPO Imigrasi Tangerang Irhamuddin KA Humas Rutan Kelas 1 Tangerang Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten (Kanwil Ditjen Imigrasi Banten) Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Kemandirian Kementerian Hak Asasi Manusia Oknum Kades Pekerja Migran Non-Prosedural Pelatihan Pemasyarakatan pembinaan kemandirian Penambang Emas Ilegal Pencegahan TPPM Pencegahan TPPO Pertanian PIMPASA Banten Polda Gorontalo Polresta Tangerang Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang Rutan Kelas 1 Tangerang Rutan Kelas I Tangerang RutanTangerang Sepatu RUTIRA Tanam 300 Bibit Cabai di Lahan SAE Tangerang. TPPO Banten Transformasi Desa Binaan Transformasi Desa Binaan Imigrasi UMKM binaan warga binaan WargaBinaan Yayasan Srikandi Merah Putih

POPULAR NEWS

  • Depo Pertamina Terbakar Ada Sekitar 20 Orang Luka Berat Dan 4 Orang Meninggal

    Depo Pertamina Terbakar Ada Sekitar 20 Orang Luka Berat Dan 4 Orang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengalami Goncangan Fisikis yang Menyebabkan Trauma Akibat Arogansi Team Eksekutor PN Kota Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Jabo Priyono Ketua Umum Partai Prima Membantah, Ini Selengkapnya!!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebarkan Sayap, BPPKB DPAC Kosambi Gelar Rapat Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Ummat Gelar Tasyakuran Atas Ditetapkannya Menjadi Peserta Pemilu 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

DIREKTUR DIMENSITV.COM

NENEK MUHAMAD YUSUF BAJU ADAT MBAY

DIMENSITV

© 2023 Dimensi Tv

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Open Recruitment

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Sports
  • Travel

© 2023 Dimensi Tv

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In