LEBAK – Dimensitv.com
Diskusi Pablik ( Hukum ) yang di gagas oleh Lembaga Matahukum Korwil Banten terkait Pertambangan sebagai gerbang Investasi di Kabupaten Lebak yang selenggarakan di Hotel Maris Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten berjalan sukses pada 21/3/2023
Acara tersebut di hadiri oleh Dinas PTSP Kabupaten Lebak, Kapolres Lebak dan beberapa perwakilan Masyarakat penggiat galian Pertambangan, dari mulai Galian Emas, Pasir dan Batubara, serta Mahasiwa dan Lembaga Swadaya Mastarakat ( LSM )
Acara diskusi tersebut di buka langsung oleh Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, di dampingi, Rai Kusbini, selaku Ketua Koordinator Matahukum Provinsi Banten.
Hasil pantauan media dalam diskusi tersebut pihak pengusaha tambang khususnya Emas berharap agar pihak Pemerintah dapat hadir di tengah tengan keluhan para penambang lokal. hal tersebut di katakan, H. Rudi Kurniawan, perwakilan penambang emas asal Kecamatan Cikotok.
” Kami berharap kepada Pemerintah baik Kabupaten, Provinsi maupun Pemerintah agat dapat membuat kebijakan yang pro kepada masyarakat penabang masyarakat khususnya di kabupaten Lebak, karena kegitan menambang emas di wilayah kami sudah menjadi pekerjaan pokok yang ga bisa terbisahkan, karena sejak kami kecil dulu, kegiatan menambang adalah kegiatan yang menjadi mata pencaharian masyarakat sekitar, mengingat di daerah kami, hanya itu yang bisa kita lakukan,” Ungkapnya
Masih kata H. Rudi Kurniawan, maka dengan adanya hal tersebut, kami masyarakat Citorek, berharap, agar Pemerintah baik Kabupaten, Provinsi maupun Nasional bisa memberikan kemudahan dan regulasi perijinan yang terjangkau bagi kami, karena selama ini kita bukan tidak mau menempuh Perijinan, akan tetapi sampai saat ini kami merasa kesulitan untuk menempuh ijin tersebut, dari mulai sistem yang berubah ubah hingga besaran perijinan yang sangat tidak sebanding dengan penghasilan kami, karena kami hanya menambang secara sederhana dan itupun di lahan kami sendiri,”Terang H. Rudi
H. Rudi Kurniawan, menambahkan, di sisi lain pekerjaan menambang adalah salah satu pekerjaan masyarakat cikotok yang sampai saat ini di geluti, karena untuk beralih ke profesi lain itu agak sulit. Jadi Dengan adanya Diskusi yang di gagas oleh Lembaga Matahukum ini, kami sangat mengapresisi, dengan harapan suara kami pihak Pemerintah dapat mendengar keluhan kami sehingga bisa memberikan solusi buat kami,” Tandesnya
Saat di konfirmasi di sela – sela diskusinya, Rai Kusbini, selaku Koordinator Lembaga Matahukum Provinsi Banten, sekaligus panitia Kegiatan Diskusi tersebut mengatakan.
” Saat ini kita mengadakan Diskusi Pablik ( Hukum ) tentang Pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Lebak. Kegitan ini kita laksanakan samata – mata atas dasar keprihatinan kami ( Matahukun ) terkait keluhan dan semerautnya regulasinya usaha pertambangan, dari mulai Emas, Batubara dan yang lainnya, karena hasil investigasi dan temuan kami, banyak sekali pihak pengusaha yang mengeluh terkait sulitnya mendapat perijinan,” bebernya
Masih kata Rai, yang biasa di sapa Asep Oray. Padahal jika sektor pertabangan ini di kelola dengan baik, tentu ini akan berdampak positif buat perkbangan ekonomi masyatakat dan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Pemerintah,
sehingga Kabupaten Lebak bisa lebih berkembang lagi, dan masyarakat dapat meningkat perekonomiannya,. Jadi dengan adanya diskusi ini kami berharap agar Pemerintah baik Kabupaten, Provinsi maupun Nasional dapat mendengar keluhan masyarakat khususnya yang kesehariannya bekerja sebagai penambang. dan kita berharap agar Pemerintah Pusat dapat memberikan kewenangan kepada Kabupaten untuk mengeluarkan Perijinan pertambangan sehingga tidak terlalu merepotkan masyarakat dalam menempuh perijinannya, karena Kabupaten bisa melakukan monitoring dan kajian Analisis Dampak Lingkungan ( Amdal ) nya secara menyeluruh,”taandenya
Hal senada di ungkapkan, Mukhsin Nasir, Sekjen Matahukum,.Kegitan ini bertujuan agar pemerintah Kabupaten Lebak bisa hadir untuk menjembatani keluhanya mas. (M.Azis/rai)