615 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Idul Fitri 2026, Enam Langsung Bebas

waktu baca 2 menit
Sabtu, 21 Mar 2026 11:07 28 Admin2

Dimensitv.com – Tangerang – Sebanyak 615 warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Sabtu (21/03/2026). Dari jumlah tersebut, enam orang langsung dinyatakan bebas setelah memperoleh remisi.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa pemberian remisi dilakukan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hari ini kami memberikan Remisi Khusus Idul Fitri kepada 615 warga binaan. Sebanyak 609 orang menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana, sedangkan enam orang menerima Remisi Khusus II yang langsung bebas,” ujar Irhamuddin.

Baca Juga :  Dukung Hak Pendidikan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar PKBM Paket C untuk Warga Binaan

Adapun besaran remisi yang diberikan meliputi:

  • 199 orang menerima remisi 15 hari
  • 410 orang menerima remisi 1 bulan
  • 6 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari (langsung bebas)

Pemberian remisi juga dilakukan secara simbolis oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Masjuno, didampingi Kepala Rutan Kelas I Tangerang.

Irhamuddin menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Korban Bencana di Sumatera

“Remisi ini menjadi penghargaan sekaligus motivasi agar warga binaan terus menjaga sikap positif dan mengikuti program pembinaan secara optimal,” tambahnya.

Momentum Hari Raya Idul Fitri juga diharapkan menjadi sarana refleksi diri bagi warga binaan untuk memperbaiki sikap serta memperkuat tekad dalam menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan.

Melalui pemberian remisi ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial.

Baca Juga :  Bidik WBK 2026, Rutan Kelas I Tangerang Deklarasikan Perang terhadap Halinar

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong warga binaan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang mandiri, produktif, dan bermanfaat.

(Sheftia)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA