Masih Marak Tambang Ilegal, Ketum FRN Agus Flores: Hanya Presiden Prabowo yang Bisa Menindak 

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Jul 2025 14:30 111 Habibi Admin 4

Jakarta, – 16 Juli 2025,  Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), R. Mas MH Agus Rugiarto SH atau yang akrab disapa Agus Flores, kembali mengeluarkan pernyataan keras terkait maraknya praktik tambang ilegal di berbagai daerah. Dalam keterangannya yang disampaikan kepada media, Agus mengungkapkan bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal kerap mandek, bahkan aparat kepolisian dinilainya tidak bisa berbuat banyak.

 

“Saya buka kunci saja, polisi tidak bisa bertindak. Jika sebelah main tambang ilegal, hanya sekelas Presiden Prabowo saja yang bisa bersihkan,” tegas Agus Flores.

Baca Juga :  Dandim 0601/Pandeglang Berikan Santunan Kepada Para Pejuang Veteran Dan Anak Stunting Keluarga Kurang Mampu

 

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Agus melihat persoalan tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, namun sudah menjadi persoalan sistemik yang menyentuh berbagai lapisan kekuasaan. Ia menilai, dibutuhkan intervensi langsung dari Presiden untuk memberantas mafia tambang yang kian mengakar.

 

Agus juga menyinggung bahwa keberanian untuk membongkar praktik-praktik gelap ini harus ditopang oleh kemauan politik yang kuat dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negara.

Baca Juga :  Perintah Danrem 064/MY Kepada Anggota, Cari, Temukan, Laporkan Gudang Penimbunan Sembako Ilegal*  

 

“Jika Presiden Prabowo serius membersihkan tambang ilegal, saya yakin bisa. Tapi tanpa campur tangan langsung dari beliau, semuanya akan tetap seperti sekarang,” tambahnya.

 

Fast Respon Nusantara (FRN) selama ini dikenal sebagai organisasi yang kerap mengawal isu-isu hukum, termasuk pelanggaran lingkungan dan pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Indonesia.

 

Baca Juga :  Perkuat Keamanan Aset Negara, Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Pimpin Diskusi Strategis Pengamanan di Bank Indonesia

Agus berharap, momentum pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo dapat menjadi titik balik dalam penegakan hukum dan penyelamatan sumber daya alam Indonesia dari tangan-tangan tak bertanggung jawab. (Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

REKRUTMEN WARTAWAN BARU

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

DIREKTUR PT NUR FATIMAH GROUP

PIMRED DAN WAKIL PIMRED DIMENSITV COM

KADIS H.ASEP SUHERMAN

LAINNYA