Diduga Tempat Hiburan Malam Tidak Berizin Marak di Kelurahan Bunder Cikupa

waktu baca 1 menit
Rabu, 19 Nov 2025 21:22 75 Habibi Admin 4

Tangerang – Tempat Hiburan Malam atau tempat karoeke di wilayah Kelurahan Bunder Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang sampai saat ini berjalan dan semakin exis.

 

Terkait adanya Tempat Hiburan Malam atau tempat karoeke yang menyediakan minuman keras berada di wilayah Kelurahan Bunder Kecamatan Cikupa, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Loyal Kepada Korps Polri DPW Banten Habibi, mengatakan bahwa jika ini dibiarkan maka akan menimbulkan potensi keributan antar pengunjung sehingga akan mengganggu dan meresahkan warga sekitar.

Baca Juga :  Bersinergi dengan Polri, Ketum FRIC Instruksikan Seluruh DPW Dirikan Pos Pelayanan Selama Nataru 

 

“FRIC akan segera melayangkan surat kepada Satpol PP, ketua MUI dan Dinas terkait, agar segera dilakukan penertiban,” ujar Habibi. Rabu (19/11/2025)

 

“FRIC juga akan melaporkan kepada Polsek Cikupa dan Polresta Tangerang agar segera melakukan penertiban terhadap penjualan minuman beralkoholnya,” tambah Habibi.

Baca Juga :  Anggota Koramil 0106/Mns bersama Persit KCK Ranting 07 Menes Serahkan Bantuan Paket Sembako Dalam Rangka HUT TNI-AD Ke 77

 

FRIC, mempertanyakan kinerja MUI Kecamatan Cikupa yang seolah olah membiarkan adanya Tempat Hiburan Malam di Kelurahan Bunder Kecamatan Cikupa.

 

Saat konfirnasi ke Lurah Bunder Hj. Ine Susilawati  melalui whats upnya, sampai berita ini di terbitkan tidak di respon. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

REKRUTMEN WARTAWAN BARU

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

DIREKTUR PT NUR FATIMAH GROUP

PIMRED DAN WAKIL PIMRED DIMENSITV COM

KADIS H.ASEP SUHERMAN

LAINNYA