Satresnarkoba Polres Kuningan Ungkap 4 Tindak Pidana Narkoba Selama Januari 2026

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Jan 2026 16:11 130 Habibi Admin 4

DimensiTV.com- KUNINGAN, JABAR – 30-01-2026 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika selama periode 1 Januari hingga 30 Januari 2026. Seluruh kasus tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan.

 

 

Dalam pengungkapan tersebut, Kasat Narkoba AKP JOJO SUTARJO SH MH, di dampingi kasi Humas AKP MUGIYONO, S.E., M.M., Kbo : IPTU AEF KUSYANTO, S.H., M.M., Kanit 2 : IPDA HERU PRAMU APRILIYANTO, S.H.,M.H., Kanit 1 : IPDA APAN SUPANDI, S.I.P, polisi mengamankan enam orang tersangka. Dari jumlah tersebut, empat tersangka dilakukan penahanan, sementara dua orang lainnya menjalani rehabilitasi karena terbukti sebagai pengguna berdasarkan hasil tes urine.

 

 

Baca Juga :  Pesan Danrem 081/DSJ : Jangan Pernah Tinggalkan Lbadah

Kasus yang diungkap meliputi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan obat-obatan terlarang , Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah penangkapan seorang perangkat desa, yakni Kepala Dusun Desa Tembong, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan.

 

Dari tangan perangkat desa tersebut, petugas mengamankan 22 barang bukti psikotropika jenis Isroterika Narupan dosis 0,5 mg sebanyak 15 butir. Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuningan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menggunakan obat terlarang karena mengalami depresi akibat permasalahan keluarga, di antaranya ayahnya meninggal dunia dan perceraian dengan istrinya.

Baca Juga :  Diduga Kuat Proyek Pengerjaan Drainase di Jalan Dumpit Asal-Asalan

 

 

Selain itu, Satresnarkoba Polres Kuningan juga mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan tersangka berinisial TS, Y, dan W. Tersangka TS diketahui sebagai pengedar dan berhasil diamankan di Desa Ciloa, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, dengan barang bukti sabu seberat 7,08 gram.

 

 

Sementara itu, dua orang lainnya yang berada di lokasi saat penangkapan dilakukan langsung menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif narkoba. Keduanya kemudian direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Narkotika Medis (BNM).

Baca Juga :  Laksanakan Perintah Presiden, Polresta Tangerang Turun Bersihkan Titik Rawan Sampah

 

 

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial W alias Bewok, warga Kuningan. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pengejaran Satresnarkoba Polres Kuningan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Kasat AKP Jojo Sutarjo SH MH, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkotika. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

REKRUTMEN WARTAWAN BARU

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

DIREKTUR PT NUR FATIMAH GROUP

PIMRED DAN WAKIL PIMRED DIMENSITV COM

KADIS H.ASEP SUHERMAN

LAINNYA