Dumensitv.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang kembali mengambil langkah strategis dalam mengatasi persoalan kelebihan kapasitas hunian (overcapacity) dengan memindahkan sebanyak 40 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, pada Selasa (29/04/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi hunian yang lebih kondusif, aman, serta mendukung optimalisasi program pembinaan bagi warga binaan.
Proses pemindahan diawali dengan pendataan menyeluruh dan selektif terhadap warga binaan yang memenuhi kriteria administratif dan substantif. Selain itu, aspek keamanan, ketertiban, serta keberlanjutan program pembinaan juga menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Kelas I Tangerang menggandeng unsur TNI dan Polri guna memastikan proses pemindahan berjalan aman dan lancar. Pengawalan ketat dilakukan sejak tahap persiapan hingga seluruh warga binaan tiba di lokasi tujuan.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya konkret dalam mengurangi overkapasitas sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan.
“Pemindahan ini kami lakukan untuk mengurangi overcapacity serta mengoptimalkan fungsi pembinaan bagi warga binaan. Ini juga merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berintegritas,” ujar Irhamuddin.
Ia menambahkan, dengan berkurangnya jumlah penghuni di Rutan, pelayanan terhadap warga binaan diharapkan dapat semakin maksimal, baik dalam aspek pembinaan kepribadian maupun kemandirian.
Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik, dengan fokus pada pemulihan serta reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.
Ke depan, pihak Rutan menyatakan akan terus melakukan berbagai inovasi dan langkah strategis, termasuk memperkuat sinergi lintas instansi serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan secara berkelanjutan. (Red)
Tidak ada komentar