Tangerang, – Bangunan Liar (Bangli) di wilayah Kecamatan Sindang Jaya sudah dilakukan pembongkaran, pembongkaran dilakukan sejak hari Rabu, 23 Juli 2025,
Pembongkaran ini dilakukan oleh gabungan dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) Provinsi Banten, Satpol PP Kecamatan Sindang Jaya dan Camat Sindang Jaya.
Camat Sindang Jaya Galih Prakosa, S.STP., M.Si langsung terjun kelokasi untuk mengawal pembongkaran Bangunan Liar di wilayahnya.
FRN DPW Banten mengucapkan terimaksih kepada seluruh dinas terkait yang sudah mendorong agar terlaksananya pembongkaran bangunan liar yang ada di wilayah kecamatan Sindang Jaya.
“Kami ucapakan terimakasih kepada para pihak dan dinas terkait (PUPR, DTRB, Satpol PP Kab. Tangerang, DPRD Kab. Tangerang dan Kecamatan Sindang Jaya) yang sudah mendorong terlaksananya pembongkaran bangunan liar ini,” ujar Habibi Ketua FRN DPW Banten. Kamis (24/7).
“FRN Banten juga memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada BBWS C3 Provinsi Banten dan Kecamatan Sindang Jaya yang sudah melaksanakan pembongkaran Bangunan Liar ini,” pungkas Habibi. (Red)






















