Kab. Lebak-Dimensitv.com- Proyek pemasangan jalan Paving Block yang titiknya di Kampung Lamepayung RT 002/RW 002 Desa Muncangkopong seakan tidak ada pengawasan serta terlihat terlalu tergesa-gesa dikerjakannya, takut akan terjadi kecelakaan si pengguna jalan masyarakat Kampung Lamepayung, proyek pembangunan jalan Paving Block seakan di kerjakanya asal jadi.(6/10/2023).
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada Awak Media, proyek ini adalah Anggaran yang bersumber dari (BANPROV) Kabupaten Lebak, di duga papan informasinya tidak ada.
“Enak benar pekerjaan ini tidak ada yang mengontrol, dan proyek ini juga tidak ada papan informasinya padahal sejatinya setelah terpasang papan informasi, pelaksanaan proyek ini mulai dikerjakan.
Selain itu juga titik ada wales yang berfungsi untuk menambah kepadatan agar pemasangan Paving Block tidak mudah rusak, pengerasan jalan Paving Block hanya menggunakan limbah pasir selama pelaksanaan, tidak ada pengawasan dari pihak manapum dan hanya sekali ketika mau survei.
Sedangkan RAB-nya tidak ada makanya ketika ada yang mengkonfirmasi pekerja di lapangan tidak bisa menjawab, sebenarnya sejak awal pekerjaan ada RAB-nya setelah pekerjaan Paving Block selesai RAB tersebut sudah tidak ada.
Dengan ini kami minta kepada pemerintah pusat agar segera bertindak tegas kepada pihak Pemerintah Desa yang pekerjaanya tidak mengikuti aturan yang sudah ditentukan, karena dengan adanya pekerjaan seperti itu maka masyarakat yang dirugikan karena dananya bersumber dari pajak rakyat.
Saat di konfirmasi oleh Awak Media, melalui Whatsapp Kepala Desa jawabnya lagi sibuk narik.”ucapnya, sampai berita ini di tayangkan dan sampai saat ini belum ada klearivikasi dari Pemdes tersebut.
(M.Azis/Tim)