Kab. Lebak-Dimensitv.com – Rd Didi Suharyadi selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Perkumpulan Anti Narkotika DPD PERANK Indonesia Kabupaten Lebak, meminta kepada Kasatresnarkoba Polres Lebak untuk memerintahkan anggotanya untuk menangkap dan membasmi pengedar obat obatan daftar G yg sekarang sedang marak di wilayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Jumat 13/10/2023.
Mau pun itu pengedar’yang orang aceh atau pun Orang lokal, saya berharap kepada pak Kasat satresnarkoba Polres Lebak, bisa memerintahkan team satuan narkoba Polres Lebak untuk membasmi pengedaran Obat obatan daftar G. Karna Obat obatan daftar G Akan menjadi dampak menghancurkan para generasi muda Penerus Bangsa dan Agama.
Saya Raden Didi suharyadi selaku ketua DPD perkumpulan anti narkotika (PERANK Indonesia) Kabupaten Lebak meminta kepada satuan satresnarkoba Polres Lebak untuk bener-benar tegas menangkap dan memberantas peredaran obat obatan daftar G di wilayah hukum wilayah Kabupaten Lebak, karena dampaknya terjadi ke pencabulan, pemerkosaan, pelecehan seksual dan lain – lain nya.
“saya meminta kepada satresnarkoba polres lebak jangan diam diri aja, karena sudah banyak korbannya di kabupaten lebak, jika diam diri aja,ada apa dengan Satresnarkoba Polres Lebak….???, bukan hanya narkoba jenis sabu sabu, ganja, inex ataupun yang lainnya, obat obatan daftar G pun sudah masuk ke golongan jenis narkoba yang sangat bahaya yang bisa menghancurkan generasi masa depan anak anak muda penerus bangsa dan agama, jangan sampai pihak penegak hukum tembang pilih membiarkan para pengedar obat obatan daftar G dan narkoba di wilayah kabupaten Lebak Provinsi Banten di biarkan saja,” pungkasnya.
(M.Azis)