Sabtu, Februari 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Open Recruitment
DIMENSITV
  • Beranda
  • Bisnis & Ekonomi
  • TNI/POLRI
  • Budaya
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Travel
  • Wisata
  • Login
No Result
View All Result
DIMENSITV
Home Kab.Tangerang

Diduga Ada Kongkalikong, Proyek Tiang Internet Langgar Peraturan Daerah

Admin2 by Admin2
31 Mei 2025
in Kab.Tangerang, Sorotan
0
Diduga Ada Kongkalikong, Proyek Tiang Internet Langgar Peraturan Daerah
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

http://Dimensitv.com – Kab. Tangerang – Diduga belum miliki izin pemasangan tiang Internet milik Telkom tabrak aturan. Sudah tidak asing lagi bahwa keberadaan tiang internet, baik yang melintas di pinggir jalan maupun yang masuk ke kawasan perumahan dan pemukiman banyak sekali ditemukan.

Salah satu contoh pemasangan tiang internet yang pekerjaannya berada di Jalan Kampung Tawang RT 01 RW 04, Desa Kosambi Barat, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang berjalan tanpa ada tindakan atau pengawas dari pemerintah terkait.

Related posts

Rutan Kelas I Tangerang Inisiasi Budidaya Maggot Dukung Kemandirian Pangan

Rutan Kelas I Tangerang Inisiasi Budidaya Maggot Dukung Kemandirian Pangan

6 Februari 2026
Bidik WBK 2026, Rutan Kelas I Tangerang Deklarasikan Perang terhadap Halinar

Bidik WBK 2026, Rutan Kelas I Tangerang Deklarasikan Perang terhadap Halinar

6 Februari 2026

Hanya saja, keberadaan pemasangan tiang internet itu tumbuh subur tanpa ada yang mengantongi izin. Dan ini yang terkadang menjadi polemik dari berbagai lintas sektoral. baik dari warga masyarakat sekitar maupun Pemerintah Daerah karena berkaitan dengan Legal, Perizinan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Ketua RPG DPD Kabupaten Tangerang Maryadi Diskusi Hangat Bersama Pengurus RPG DPD Kota Tangerang

Sementara itu, pemasangan tiang dari provider Telkom diduga belum mengantongi surat izin dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR), Dinas Kominfo, DPMPTSP Kabupaten Tangerang. Selain itu juga proyek tersebut diduga kuat mengangkangi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik lndonesia nomor 36, tahun 2013, tentang pelaksanaan perluasan jaringan telekomunikasi, multimedia dan informatika.

Agus M Romdoni, Ketua Umum dari Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, mengatakan perlu difahami dan diketahui tentang pelaksanaan dan perluasan jaringan telekomunikasi, multimedia dan informatika tertuang dalam Perwal 117 Tahun 2021 dan Perda No. 6 Tahun 2011 tentang ketertiban umum dan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 17 Tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu, dan Perda No. 117 Tahun 2021. Pemasangan tiang internet tanpa izin dapat dianggap ilegal dan membahayakan keselamatan masyarakat, Selasa (05/03/23).

Baca Juga :  DWP Rutan Tangerang Gelar Pertemuan Perdana Bareng Ketua Baru

“Jelas di wilayah Kabupaten Tangerang, melarang berdiri tiang internet karena berbenturan dengan aturan dan pastinya Rekomendasi serta izin tidak akan terbit. Kebanyakan para provide mencari jalan lain dengan cara pengurusan izin lingkungan seperti izin ke RT dan RW saja,” terangnya.

Dan kebutuhan yang serba internet, mendorong banyak perusahaan provider masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, kabel fiber optik (FO) banyak sekali bergelantungan diberbagai tempat. Dan diduga masih banyak yang belum berizin dari Dinas terkait. Perusahaan provider sepertinya menghindari ‘Cost Social’ yang lebih tinggi.

Hal yang sama diungkapkan oleh salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, ikut angkat bicara dalam genre terkait proyek pemasangan tiang internet dari Telkom.

“Dalam hal ini, Pemerintah melai Dinas terkait mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Kominfo, hingga Satpol PP harus proaktif dalam menangani setiap ada pekerjaan, karena ini menyangkut PAD kita bisa bertambah untuk pembangunan di Kabupaten Tangerang. Terutama tentunya kami berharap agar Satpol PP lebih tanggap untuk merespon Masyarakat dan Media. Dan apabila memang tidak berizin harus ditindak tegas untuk penanaman tiang internet tersebut,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal, yang tidak mau di sebutkan namanya.

Baca Juga :  Diduga Dijadikan Pabrik Oli Palsu Merek Oli Ternama, Beromzet Puluhan Miliar

Ditempat terpisah, RT 01 Hambali saat di konfirmasi dan dimintai keterangannya mengatakan “Kalu untuk PT saya kurang tau. Tapi kalau masalah izin, mereka sudah datang ke pak RW kalau saya cuma ngikutin pak RW saja,” ucap Hambali di WhatsApp Ketua RT 01 dengan enteng.

Mf pak kalo untuk ngasih no pak RW sya ga bisa. Kalau bpk mau wawancara datang langsung aja temuin pak RW,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayang belum ada kutipan resmi dari pemerintah terkait. (SHEFTIA)

Previous Post

M.Yopi Rianda Resmi Terima Mandat Sebagai Ketua DPW Provinsi Banten Dari PBB

Next Post

PUK FSPMI PT JEMBO CABLE COMPANY Gelar Pemilihan Ketua Periode 2025–2028

Next Post
PUK FSPMI PT JEMBO CABLE COMPANY Gelar Pemilihan Ketua Periode 2025–2028

PUK FSPMI PT JEMBO CABLE COMPANY Gelar Pemilihan Ketua Periode 2025–2028

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Kelola Aset Negara Secara Akuntabel, Rutan Kelas I Tangerang Sabet Penghargaan BMN Terbaik 2025

Kelola Aset Negara Secara Akuntabel, Rutan Kelas I Tangerang Sabet Penghargaan BMN Terbaik 2025

4 hari ago
Ketua BPD Desa Maraya Sanggah Pemberitaan Tentang Rapid Tes

Ketua BPD Desa Maraya Sanggah Pemberitaan Tentang Rapid Tes

3 tahun ago
LBH Forgits Pertanyakan Kompensasi, Pihak PLN Gunakan Lahan Pribadi

LBH Forgits Pertanyakan Kompensasi, Pihak PLN Gunakan Lahan Pribadi

2 tahun ago
Bunda Mona Laporkan BA di Polda Kalsel, Begini Tanggapan Pengacara Kondang Abd. Rahman Suhu, SH., MH

Bunda Mona Laporkan BA di Polda Kalsel, Begini Tanggapan Pengacara Kondang Abd. Rahman Suhu, SH., MH

3 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Anggota DPRD
  • Bandung
  • BANTEN
  • Bekasi
  • Bencana Alam
  • Berduka Cita
  • Bisnis & Ekonomi
  • Budaya
  • Cilegon
  • DENPASAR-BALI
  • DPPPA KAB TANGERANG
  • DPPPA KABUPATEN TANGERANG
  • Dunia Pendidikan
  • Hari Perayaan
  • Hari Pers Nasional
  • Hari Raya Idul Fitri
  • Hukum dan Keriminal
  • Investigasi
  • Jakarta
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Selatan
  • Jawa Barat
  • Kab.Bogor
  • Kab.Cianjur Selatan
  • Kab.Lebak
  • Kab.Nagekeo
  • Kab.Tangerang
  • Kab.Tegal
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kecelakaan
  • Kegiatan Baznas
  • KEGIATAN BNN
  • Kegiatan DPRD
  • Kegiatan FWJI
  • Kegiatan Garuda Emas
  • Kegiatan Jurnalis
  • Kegiatan Kampanye
  • KEGIATAN KDMP
  • Kegiatan Kepolisian
  • Kegiatan Kepresidenan
  • Kegiatan Lapas
  • Kegiatan Masyatakat
  • Kegiatan MTQ
  • Kegiatan Organisasi
  • Kegiatan Ormas
  • Kegiatan Partai
  • Kegiatan Pemerintah
  • Kegiatan Perusahaan
  • Kegiatan Ponpes
  • Kegiatan PWI
  • Kegiatan Santunan
  • Kegiatan TNI
  • Kejaksaan
  • Konser Musik Nostalgia
  • Kota Bekasi
  • Kota Sukabumi
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kuliner
  • Lapas
  • Lapass
  • Lau Firm
  • Nasional
  • Olahraga
  • Organisasi Kepemudaan
  • Pandeglang
  • Pelabuan Merak
  • Pelantikan
  • Pelantikan RT/RW
  • Pembagian Sembako
  • Pembangunan Daerah
  • Pembunuhan
  • Pemerintah Daerah
  • Pemerintah Lapas
  • Pemerintah RI
  • Pencasilat
  • Pendidikan
  • Peringatan Bulan Islam
  • Peringati Hari Nasional
  • Peristiwa
  • Political Dan Hukum
  • Polres Lebak
  • Polres Metro Kota Tangerang
  • Polresta Bekasi
  • Polri
  • Provinsi Banten
  • Serang
  • Silaturahmi
  • Sorotan
  • Sosial
  • TANGERANG
  • Tangerang Selatan
  • Tempat Wisata
  • TNI/POLRI
  • Ucapan Hari Raya Keagamaan
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Yayasan

BROWSE BY TOPICS

Berita Polri Terbaru Berita Tangerang Best Integrity and Innovative Leader Desa Binaan Imigrasi Direskrimsus Dirkrimsus Polda Gorontalo Ditreskrimsus Polri Figur Inspiratif Polri Hak Beribadah Warga Binaan Hari Ibu 2025 Hari Ibu ke-97 Hukum dan Kriminal Humanisasi Pemasyarakatan Humas Rutan Indonesia Award Magazine 2025 Kanwil Ditjen Imigrasi Banten KasusKorupsi KejatiGorontalo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kinerja Kepolisian Kombes Pol Maruly Pardede Natal di Lapas dan Rutan Pemasyarakatan Pemberantasan Korupsi Pembinaan Mental Spiritual Pencegahan TPPO Penegakan Hukum Profesional Penghargaan Nasional dan Internasional Penghargaan Polisi Berprestasi Penghargaan Tingkat Asia Polda Gorontalo PoldaGorontalo Polisi Berintegritas Polri Presisi Prestasi Polri Reformasi Polri Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang Rutan Kelas 1 Tangerang Rutan Kelas I Tangerang Rutan Tangerang TahapII Tangerang Raya Tindak Pidana Khusus TindakPidanaKorupsi warga binaan

POPULAR NEWS

  • Depo Pertamina Terbakar Ada Sekitar 20 Orang Luka Berat Dan 4 Orang Meninggal

    Depo Pertamina Terbakar Ada Sekitar 20 Orang Luka Berat Dan 4 Orang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengalami Goncangan Fisikis yang Menyebabkan Trauma Akibat Arogansi Team Eksekutor PN Kota Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Jabo Priyono Ketua Umum Partai Prima Membantah, Ini Selengkapnya!!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebarkan Sayap, BPPKB DPAC Kosambi Gelar Rapat Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Ummat Gelar Tasyakuran Atas Ditetapkannya Menjadi Peserta Pemilu 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

DIREKTUR DIMENSITV.COM

NENEK MUHAMAD YUSUF BAJU ADAT MBAY

DIMENSITV

© 2023 Dimensi Tv

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Open Recruitment

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Sports
  • Travel

© 2023 Dimensi Tv

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In