Lebak,- King Naga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak Menanggapi dan Menindaklanjuti Rencana Persiapan Penataan Pedagang Kaki Lima yang berjualan di ruas Jalan Sunan Kalijaga – Rangkasbitung, Jalan Tirtayasa Rangkasbitung dan Pelataran Pasar Rangkasbitung. Berkenaan hal tersebut, kepala dinas perindustrian dan perdagangan melalui Setda Lebak mengundang media ormas dan LSM serta Paguyuban PKL Dilebak untuk hadir dalam Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik pada hari Selasa 11 November 2025.
Dikatakan King Naga,Disperindag Kabupaten Lebak melalui Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik terkait rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Selasa, 11 November 2025, bertempat di Aula Multatuli lantai 3 Setda Lebak adalah kegiatan komonikasi dialog menyarap aspirasi atau saran dari masyarakat,”tuturnya
Kegiatan yang melibatkan empat narasumber dari berbagai instansi, yaitu Asisten Daerah II Setda Lebak, Kejaksaan Negeri Lebak, Kodim 0603 Lebak, serta Polres Lebak. Forum ini dihadiri perwakilan PKL, tokoh masyarakat, Akademisi, LSM, Wartawan, dan unsur lainnya sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi terbuka dalam proses penataan ruang kota Rangkasbitung,”Jelasnya.
Kemudian Acara terbagi menjadi beberapa sesi pemaparan 4 Narsum dan tanya jawab,yang paling menonjol dan menunjukan pembawa acara atau mederator tidak bisa menunjukan keprofesionalanya ketika dengan membatasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan saran.
Seharusnya seorang moderator harus memiliki kredibilitas.bukan menyetop ditengah jalan penyampaian saran dan harapan dari salah satu perwakilan Ormas atau LSM,”tegas king Naga.
Selanjutnya Untuk apa di undang ormas LSM media dan komunitas untuk menghadiri acara dialog dan komonikasi publik bila pada akhirnya masyarakat harus mengikuti keinginan para pemberi kebijakan.sudah jelas dari undangan tersebut adalah dialog menyerap aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat pedagang kakilima juga perwakilan ormas dan media,”tambahnya.
Masih kata King Naga,Seperti yang kita lihat dari penyampaian anggauta pengurus LSM GMBI untuk menyampaikan saran dan masukan di forum tersebut di batasi dengan alasan sudah mepet waktu .jelas ini hanya reka Yasa saja ada pertemuan forum untuk meloloskan tentang pemindahan PKL ke kandang sapi atau pasar semi yang sudah di bangun untuk di tempati.
Di akhir dikatakan King Naga Sesungguhnya masyarakat belum siap tapi terlihat di paksakan kegiatan yang dilaksanakan Disperindag Kabupaten Lebak melalui Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik terkait rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Selasa, 11 November 2025, adalah wujud nyata dari tindakan penentu kebijakan yang memaksakan masyarakat harus pindah dengan beralasan sudah melaksanakan konsultasi dan komonikasi dengan PKL lebih dari 15 kali,” pungkasnya. (Red)






















