Dua Ormas di Kecamatan Pagelaran Kecam Keras Dugaan Pemasangan Kabel Wifi Ilegal

waktu baca 2 menit
Minggu, 16 Nov 2025 16:22 32 Habibi Admin 4

Pandeglang – Dua organisasi masyarakat (Ormas), yakni PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran dan GRIB Jaya PAC Pagelaran, menyampaikan kecaman keras terkait adanya dugaan pemasangan kabel wifi ilegal yang terlihat semrawut dan memanfaatkan tiang listrik di Kampung Ciupas, Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten.mingggu 16/11/2025.

Dari hasil penelusuran di lapangan, tampak sejumlah kabel wifi terpasang tanpa kerapihan, menjuntai rendah di wilayah kecamatan pagelaran , serta banyak yang menopang dan menggantung pada tiang listrik. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat serta menyalahi aturan instalasi jaringan.

Menanggapi temuan tersebut, Fahruroji, Ketua PAC GRIB Jaya Pagelaran, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya menolak keras aktivitas pemasangan kabel yang tidak sesuai standar.

Baca Juga :  Rakernas Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia (APSI) 2025, Seminar, Diseminasi Kasus dan Workshop untuk Perkuat Peran Psikolog Sekolah 

“Kami mendapatkan laporan dari warga terkait pemasangan kabel wifi yang semrawut dan memanfaatkan tiang listrik tanpa izin. Ini jelas sangat meresahkan dan berpotensi membahayakan masyarakat. Kami minta pihak terkait segera menertibkan,” ujarnya.

Fahruroji menambahkan bahwa pemasangan jaringan kabel harus mengikuti prosedur resmi serta memperhatikan keselamatan lingkungan sekitar.

Di lokasi yang sama, Dedi, Sekretaris PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran, juga menyampaikan sikap tegasnya. Ia menilai dugaan pemasangan kabel ilegal tersebut dapat merusak estetika lingkungan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Baca Juga :  Pengendara Motor Asal Lebak Banten Tewas Tertabrak Kereta di Parungpanjang Bogor

“Kami dari PPBNI meminta aparat desa, kecamatan, hingga pihak berwenang lainnya untuk turun tangan. Jangan sampai dibiarkan, karena ini menyangkut keamanan warga. Jika memang ilegal, harus ada penindakan,” tegasnya.

Dedi menambahkan bahwa pihaknya siap membantu pengawasan di lapangan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA