Eli Sahroni, Minta Inspektorat Lebak Bersikap Adil Dan Profesional. Kasus Solihin ASN Dinsos Lebih Kecil Dari Kasus Rusito Kepala Inspektorat Aniaya Honorer

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Mar 2026 09:22 142 Dimensitv

Dimensitv.Com – Lebak – Ormas Badak Banten Perjuangan meminta Inspektorat Kabupaten Lebak bersikap adil dan profesional dalam penanganan kasus pelanggaran etik terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lebak.

Kasus solihin staf Dinas Sosial diduga melakukan pungli kepada warga saat melakukan pelayanan kepada warga. Kasus itu mencuat di dunia maya setelah video yang merekam Solihin di bentak berulang kali dengan nada kasar oleh Bedi Kepala Desa Rahong Kecamatan Malingping.

” Saat melayani warga yang minta BPJS di aktifkan Solihin ASN Dinsos meminta uang roko kepada warga. Merasa tak terima warganya di mintai uang roko Bedi Kades Rahong mendatangin Solihin sambil membentak berulang kali dengan nada kasar dan mengatakan anjing dan setan kepada Solihin,” Kata Eli Sahroni.

Baca Juga :  Dini Hari, Lapas Rangkasbitung bersama TNI-Polri Gelar Sidak Gabungan

Dikatakan Eli Sahroni,kasus Solihin memang harus di periksa sesuai prosedur,tapi tak bisa di tuduhkan perbuatan solihin terjadi kepada setiap pemohon BPJS,artinya kasus itu hanya cukup di kasus pungli yang telah terjadi ,diluar itu tidak bisa karena tak ada bukti kejadian. ” Pungli 400 rb itu perkara kecil, dan jangan di politisir dan Inspektorat harus adil dan profesional,” Kata Eli Sahroni lagi.

Eli Sahroni Meminta Inspektorat buka mata terhadap kasus Solihin dan kasus lainya yang tidak dilakukan pemeriksaan terhadap ASN yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik. Diantaranya Rusito Kepala Inspektorat Lebak melakukan tindakan kriminal menganiaya pegawai sukwan Kantor Inspektorat empat bulan yang lalu dimana korban mengalami luka memar. Kasus itu tak bisa di proses penanganan hukum pidana-nya karena delik aduan kecuali korban melaporkan ke kepolisian ,tapi pelanggaran etik nya itu bisa di lakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.

” Kasus itu kenapa tindakan hukum kode etiknya tidak di tegakan kepada Rusuto, apakah merasa enggan karena beliau itu pejabat tinggi Inspektorat ,atau karena ada aturan bagi pejabat yang melakukan kesalahan tak bisa dilakukan pemperiksaan,” Kata Eli Sahroni.

Baca Juga :  HUT HIPMI 2026, Polres Lebak Dukung Pengusaha Muda Majukan Ekonomi Bangsa

Dikatakan Eli Sahroni, Inspektorat Lebak agar memeriksa Kepala Desa Rahong Kecamatan Malingping atas dugaan hilangnya ratusan karung beras bansos unruk warga keluarga kurang mampu.

” Kasus hilangnya ratusan karung beras bansos muncul di media online, maka pihak Inspektorat tak ada hak untuk tak melakukan pemeriksaan terhadap Kades Rahong,jangan tebang pilih sikat setiap adanya pelanggaran etik,” Kata King Badak panggilan akrab ketum Badak Banten Perjuangan.

Baca Juga :  Personil Polsek Cikulur Polres Lebak Sambangi Warga di Desa Binaan

(Til/Irwan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

REKRUTMEN WARTAWAN BARU

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB TANGERANG

DIREKTUR PT NUR FATIMAH GROUP

PIMRED DAN WAKIL PIMRED DIMENSITV COM

KADIS H.ASEP SUHERMAN

LAINNYA